Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:19 WIB
Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
Ilustrasi nyamuk Wolbachia. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sebagai kawasan pertama penyebaran nyamuk yang membawa bakteri wolbachia. Wilayah ini dipilih karena memiliki tingkat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) paling tinggi.

Camat Kembangan, Joko Sukarno menyebut pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI telah melakukan assesment ke sejumlah wilayah di Jakarta yang memiliki kasus DBD. Hasilnya, angka kasus DBD di Kembangan jadi yang paling tinggi.

"Melalui berbagai sisi asesmen, (Kembangan) termasuk kasus DBD-nya yang tinggi," ujar Joko kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Karena itu, Kembangan kini menjadi kecamatan pertama yang diuji coba untuk penyebaran nyamuk wolbachia. Setelah itu, nantinya tak menutup kemungkinan daerah lain akan menerapkan kebijakan serupa jika efektif di Kembangan.

"(Sehingga) direkomendasikan Kecamatan Kembangan menjadi pelopor program nyamuk ber-wolbachia," ucapnya.

Sebagai tahapan persiapan, Joko menyebut pihaknya telah menggandeng Puskesmas kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyebaran nyamuk wolbachia ini.

"Sosialisasi sudah dilaksanaKan di enam kelurahan dari puskesmas," pungkas Joko.

Sebar Nyamuk Wolbachia

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berencana menyebar nyamuk wolbachia di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kian bertambah setiap harinya.

Wolbachia merupakan sebuah bakteri yang memiliki kemampuan menghambat reproduksi virus dengue dalam tubuh nyamuk aedes aegypti. Cara ini dianggap efektif dalam mencegah penyebaran penyakit seperti dengue, zika, demam kuning, dan chikungunya.

Selain itu, wolbachia juga dianggap aman karena nyamuk yang mengandung bakteri ini tidak menimbulkan efek berbahaya ketika menggigit manusia.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menganggap cara ini efektif untuk mencegah bertambahnya kasus DBD.

"Nyamuk ber-wobalchia yang nanti juga menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan angka DBD," ujar Ani kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Namun, pihak Dinkes disebutnya masih melakukan persiapan untuk menyebarkan nyamuk yang mengandung bakteri wolbachia itu.

"Saat ini belum kita mulai, masih persiapan. Semuanya siap, termasuk masyarakat siap, baru kita akan melepaskan nyamuk (wolbachia)," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:33 WIB

Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk

Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 11:57 WIB

Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?

Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:48 WIB

Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun

Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 11:29 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB