Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Berstatus Tersangka

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:21 WIB
Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Berstatus Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak takut, jika eks Ketua KPK Firli Bahuri kabur lantaran belum dilakukan penahanan hingga saat ini meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak,” kata Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).

Ade mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Firli Bahuri masih berlangsung. Ia mengklaim pihak penyidik bakal bersikap profesional, transparan dan akuntabel.

“Proses penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, tanpa adanya tekanan gangguan ataupun intervensi dari penyidikan dalam penanganan pekerjaan aquo," terang Ade.

Ade beralasan, pihaknya hingga saat ini tidak menangkap Firli Bahuri lantaran masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.

“Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan JPU. Nanti perkembangan akan kita update,” ujarnya.

Ade berjanji, pihaknya bakal menyampaikan jika ada update dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Nanti kita akan update ya, tapi yang jelas bahwa kita jamin penyidikan dalam penanganan pekerjaan aquo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Untuk Diketahui, eks Ketua KPK Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (22/11/2023) silam.

Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.

Pada perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis

Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:44 WIB

Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya

Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:02 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:49 WIB

Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya

Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 03:05 WIB

Sekstorsi di Ujung Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Ibu Kandung

Sekstorsi di Ujung Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Ibu Kandung

Liks | Senin, 10 Juni 2024 | 16:53 WIB

Soal Kabar Kasus Firli Firli Bahuri Disetop, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Lho Kok Dihentikan?

Soal Kabar Kasus Firli Firli Bahuri Disetop, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Lho Kok Dihentikan?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:52 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Fakta Atau Hoax?

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Fakta Atau Hoax?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:25 WIB

Terkini

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:31 WIB

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:46 WIB

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:45 WIB

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:42 WIB

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:35 WIB