Suara.com - Komnas Perempuan menilai pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus istri membakar suami karena dipicu judi online, merupakan bentuk stereotipe berbasis gender. Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan seksis Budi tersebut.
Hal itu disampaikan komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menanggapi ramai kritikan terhadap Budi, atas pernyataannya yang bilang perempuan lebih kejam saat bicara mengenai kasus polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi, yakni Briptu RDW karena dipicu judi online.
"Komnas Perempuan menyesalkan Menkominfo selaku pejabat publik menyampaikan pernyataan seksis yang dalam masyarakat patriarkis kerap disasarkan kepada perempuan. Perempuan lebih kejam dari laki-laki merupakan bentuk stereotipe berbasis gender," kata Rainy dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Rainy mengatakan pernyataan Budi tersebut membuka peluang penghakiman publik terhadap polisi wanita atau polwan FN dan menggeser fokus perhatian publik dari persoalan yang harus segera ditangani.
"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas-kasihan dan kejam terhadap anak-sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit," katanya.
Komnas Perempuan lantas meminta pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan.
"Dari pemberitaan media massa, Komnas Perempuan mendapati informasi bahwa kondisi korban berada dalam rumah tangga di bawah tekanan berlapis, baik ekonomi maupun psikis karena suami kerap menghabiskan uang untuk berjudi online. Sementara mereka punya tiga balita dan ia juga masih menyusui karena baru melahirkan anak kembar," tutur Rainy.
"Pertengkaran akibat judi online tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan sedemikian memuncak pada tindakan membakar suaminya," sambung Rainy.
Rainy menyampaikan catatan dari Komnas Perempuan bahwa pengabaian atas konflik dan kekerasan dalam rumah tangga dapat berakibat kematian, baik peghilangan nyawa maupun bunuh diri.
"Komnas Perempuan mengingatkan bahwa dampak judi online dan pinjaman online (pinjol) dapat berujung kematian dan penyiksaan psikis. Jumlah kasus bunuh diri akibat terlilit utang pinjol dan teror tagihan, relatif banyak," katanya.
"Karena itu, Kominfo dan kementerian/lembaga negara terkait perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memutuskeberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapidampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasiteknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik," Rainy menambahkan.
Komnas Perempuan berharap institusi kepolisian memperhatikan kebutuhan psikologis polwan FN dan memastikan pemenuhan hak-hak maternitas dan hak-hak balita termasuk mendapatkan air susu ibu (ASI).
"Komnas Perempuan juga mencatat, perempuan yang berkonflik dengan hukum memiliki keretanan khusus karena gendernya dan kondisi lainnya. Juga, mendorong institusi kepolisian agar segera membangun direktorat untuk penanganan kasusperempuan dan anak sehingga kebijakan perhatian khusustersebut dapat terimplementasi secara optimal untuk tujuan keadilan," kata Rainy.
Jadi Sorotan
Diberitakan sebelumnya, kasus seorang polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi kini tengah menjadi sorotan publik.