Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:20 WIB
Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock/subscription archives)

Pernyataan TikTok terkait itu antara lain diunggah lewat akun Instagram resmi TikTok Indonesia @tiktokofficialindonesia yang menyebutkan informasi sebagai berikut:

"Perhatian!
Halo Komunitas TikTok!
Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya!
Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah proritas utama kami. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.
Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!"

Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]
Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]

Pentingnya Literasi Digital untuk Menangkal Hoaks

Laporan tema hoaks dari Mafindo memang tidak mencatatkan angka tinggi khususnya bagi tema atau isu-isu hadiah. Meski begitu, bukan berarti juga jumlahnya sedikit sekali. Dalam data mereka di sepanjang tahun 2022 misalnya, dari total hoaks di Indonesia yang ditemukan mencapai 1.698 kasus, tercatat ada 64 tema terkait hadiah. Ini tentu saja dengan mempertimbangkan hoaks yang tidak dilaporkan masyarakat, atau tidak di- debunk ulang karena sudah berulang dari tahun sebelumnya misalnya.

Sementara itu, masih pada 2022, jika menilik data aduan atau laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), angkanya mungkin saja lebih banyak. Kedua lembaga ini mencatat bahwa layanan jasa keuangan menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah aduan mencapai 387 kasus dari total 1.041 kasus sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.

Adapun jika merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika, jika pada tahun 2022 ditemukan sebanyak 1.528 hoaks, pada tahun 2023 mereka menangani sebanyak 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital. Masih berdasarkan data Kemenkominfo, dari total 12.547 konten hoaks secara kumulatif yang mereka tangani sejak Agustus 2018, isu hoaks yang terkategori penipuan tercatat cukup banyak, yaitu mencapai 2.210 secara kumulatif.

Data hoaks yang berkaitan dengan tema hadiah atau penipuan. [Sumber: Rilis lembaga pada tahun terkait]
Data hoaks yang berkaitan dengan tema hadiah atau penipuan. [Sumber: Rilis lembaga pada tahun terkait]

Kominfo mencatat, isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah dan lembaga. Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.

Dalam keterangan di situs resminya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apa pun.

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Cukup masuk akal jika hoaks atau penipuan terkait informasi hadiah atau berisikan iming-iming hadiah termasuk yang cukup banyak menelan korban, serta masih senantiasa diproduksi dan disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal itu karena hadiah apa pun bentuknya, memang senantiasa menggiurkan bagi publik, serta dapat memperdaya banyak orang terutama kalangan yang mungkin masih minim literasi.

Tips Menghindari Hoaks atau Penipuan Online dengan Iming-Iming Hadiah

Risiko terjerat penipuan dengan iming-iming hadiah dapat ditekan atau minimal dihindari dengan pemahaman dan literasi digital yang cukup. Berpegang pada ungkapan “too good to be true” (terlalu bagus untuk jadi kenyataan) ada baiknya, karena tidaklah mungkin atau hampir mustahil seseorang memenangkan hadiah apa-apa jika tidak mengikuti suatu kontes atau perlombaan. Apalagi jika hadiahnya luar biasa besarnya.

Mencari dan mengecek informasi secara cermat dan berulang juga perlu dilakukan, antara lain melalui kontak, akun, atau laman resmi pihak pemberi hadiah dimaksud. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat lembaga atau media-media pengecek fakta, seperti Cekfakta.com, Turnbackhoax.id dan sebagainya, yang saat ini sudah begitu banyak melakukan dan mempublikasikan debunking atau hasil penelusuran fakta dari berbagai isu maupun topik informasi.

Berikut juga sejumlah tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari hoaks yang berujung pada penipuan, yang cukup merangkum semua saran dan patut dicatat:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoaks dan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian

Viral Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoaks dan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian

Bisnis | Jum'at, 26 April 2024 | 21:54 WIB

Matinya Kepakaran: Sebuah Keresahan tentang Merebaknya Hoaks di Era Digital

Matinya Kepakaran: Sebuah Keresahan tentang Merebaknya Hoaks di Era Digital

Your Say | Kamis, 11 April 2024 | 21:55 WIB

Heboh Penggalangan Dana Pengemudi Xpander Tabrak Porsche, Kitabisa Sebut Hoaks

Heboh Penggalangan Dana Pengemudi Xpander Tabrak Porsche, Kitabisa Sebut Hoaks

News | Senin, 18 Maret 2024 | 16:16 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB