Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Bangun Santoso

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:20 WIB
Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock/subscription archives)

Pernyataan TikTok terkait itu antara lain diunggah lewat akun Instagram resmi TikTok Indonesia @tiktokofficialindonesia yang menyebutkan informasi sebagai berikut:

"Perhatian!
Halo Komunitas TikTok!
Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya!
Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah proritas utama kami. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.
Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!"

Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]
Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]

Pentingnya Literasi Digital untuk Menangkal Hoaks

Laporan tema hoaks dari Mafindo memang tidak mencatatkan angka tinggi khususnya bagi tema atau isu-isu hadiah. Meski begitu, bukan berarti juga jumlahnya sedikit sekali. Dalam data mereka di sepanjang tahun 2022 misalnya, dari total hoaks di Indonesia yang ditemukan mencapai 1.698 kasus, tercatat ada 64 tema terkait hadiah. Ini tentu saja dengan mempertimbangkan hoaks yang tidak dilaporkan masyarakat, atau tidak di- debunk ulang karena sudah berulang dari tahun sebelumnya misalnya.

Sementara itu, masih pada 2022, jika menilik data aduan atau laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), angkanya mungkin saja lebih banyak. Kedua lembaga ini mencatat bahwa layanan jasa keuangan menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah aduan mencapai 387 kasus dari total 1.041 kasus sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.

Adapun jika merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika, jika pada tahun 2022 ditemukan sebanyak 1.528 hoaks, pada tahun 2023 mereka menangani sebanyak 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital. Masih berdasarkan data Kemenkominfo, dari total 12.547 konten hoaks secara kumulatif yang mereka tangani sejak Agustus 2018, isu hoaks yang terkategori penipuan tercatat cukup banyak, yaitu mencapai 2.210 secara kumulatif.

Data hoaks yang berkaitan dengan tema hadiah atau penipuan. [Sumber: Rilis lembaga pada tahun terkait]
Data hoaks yang berkaitan dengan tema hadiah atau penipuan. [Sumber: Rilis lembaga pada tahun terkait]

Kominfo mencatat, isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah dan lembaga. Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.

Dalam keterangan di situs resminya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apa pun.

baca juga

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Cukup masuk akal jika hoaks atau penipuan terkait informasi hadiah atau berisikan iming-iming hadiah termasuk yang cukup banyak menelan korban, serta masih senantiasa diproduksi dan disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal itu karena hadiah apa pun bentuknya, memang senantiasa menggiurkan bagi publik, serta dapat memperdaya banyak orang terutama kalangan yang mungkin masih minim literasi.

Tips Menghindari Hoaks atau Penipuan Online dengan Iming-Iming Hadiah

Risiko terjerat penipuan dengan iming-iming hadiah dapat ditekan atau minimal dihindari dengan pemahaman dan literasi digital yang cukup. Berpegang pada ungkapan “too good to be true” (terlalu bagus untuk jadi kenyataan) ada baiknya, karena tidaklah mungkin atau hampir mustahil seseorang memenangkan hadiah apa-apa jika tidak mengikuti suatu kontes atau perlombaan. Apalagi jika hadiahnya luar biasa besarnya.

Mencari dan mengecek informasi secara cermat dan berulang juga perlu dilakukan, antara lain melalui kontak, akun, atau laman resmi pihak pemberi hadiah dimaksud. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat lembaga atau media-media pengecek fakta, seperti Cekfakta.com, Turnbackhoax.id dan sebagainya, yang saat ini sudah begitu banyak melakukan dan mempublikasikan debunking atau hasil penelusuran fakta dari berbagai isu maupun topik informasi.

Berikut juga sejumlah tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari hoaks yang berujung pada penipuan, yang cukup merangkum semua saran dan patut dicatat:

  1. Jangan sembarangan unduh aplikasi atau meng-klik tautan yang diberikan melalui SMS, WhatsApp maupun email.
  2. Jangan membalas email yang meminta informasi pribadi. Perbankan tak pernah meminta info seperti PIN dan password.
  3. Cek kesahihan nomor telepon, SMS atau Whatsapp yang menghubungi Anda ke call center resmi perusahaan tersebut.
  4. Hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi perbankan terkait (baik di PlayStore, AppStore maupun website resmi).
  5. Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan lakukan pemeriksaan story transaksi secara berkala.
  6. Ganti password layanan perbankan secara berkala.
  7. Jangan gunakan Wifi publik untuk transaksi keuangan.
  8. Lindungi piranti digital dengan antivirus, filter dan firewall.
  9. Kenali penggunaan kalimat tidak baku/salah ejaan dalam materi informasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoaks dan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian

Viral Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoaks dan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian

Bisnis | Jum'at, 26 April 2024 | 21:54 WIB

Matinya Kepakaran: Sebuah Keresahan tentang Merebaknya Hoaks di Era Digital

Matinya Kepakaran: Sebuah Keresahan tentang Merebaknya Hoaks di Era Digital

Your Say | Kamis, 11 April 2024 | 21:55 WIB

Heboh Penggalangan Dana Pengemudi Xpander Tabrak Porsche, Kitabisa Sebut Hoaks

Heboh Penggalangan Dana Pengemudi Xpander Tabrak Porsche, Kitabisa Sebut Hoaks

News | Senin, 18 Maret 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

×