Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:20 WIB
Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock/subscription archives)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klaim TikTok Indonesia yang membagikan hadiah mobil dan uang puluhan juta rupiah itu berupa teks yang menyatakan nomor WhatApp pengguna mendapatkan hadiah dari TikTok Indonesia. Lalu, untuk mengambil hadiah tersebut penerima pesan diarahkan untuk mengklik tautan yang tertera dalam pesan tersebut.

Berikut antara lain contoh narasi klaim yang beredar lewat WhatsApp tersebut:

"INFO RESMI
Selamat No WhatsApp Anda Mdptkan Hadiah dr TIKTOK INDONESIA ID Cara pengambilan
Hadiah Cek dilink: Bit.ly/TIK-TOKCASH-INDONESIA"

Contoh tangkapan layar laman ‘situs’ hoaks berbasis Blogspot yang link-nya dibagikan lewat pesan seolah-olah ada hadiah dari TikTok. [Sumber: Cek Fakta Liputan6]
Contoh tangkapan layar laman ‘situs’ hoaks berbasis Blogspot yang link-nya dibagikan lewat pesan seolah-olah ada hadiah dari TikTok. [Sumber: Cek Fakta Liputan6]

Ketika tautan tersebut diklik, maka mengarah pada halaman situs Blogspot yang berisi informasi lain dengan narasi yang hampir sama dengan pesan singkatnya. Di laman itu juga ditampilkan contoh-contoh hadiah yang bisa didapat, mulai dari mobil, motor, hingga uang Rp 75 juta. Di situ penerima pesan atau pengakses diarahkan untuk melakukan verifikasi pin pemenang.

Namun berdasarkan pengecekan yang sudah dilakukan oleh beberapa lembaga cek fakta, antara lain misalnya oleh Liputan6, dipastikan klaim atau informasi hadiah TikTok tersebut tidak benar alias hoaks. Pihak TikTok Indonesia sendiri juga sudah memberikan tanggapan terkait beredarnya hoaks tersebut.

Pernyataan TikTok terkait itu antara lain diunggah lewat akun Instagram resmi TikTok Indonesia @tiktokofficialindonesia yang menyebutkan informasi sebagai berikut:

"Perhatian!
Halo Komunitas TikTok!
Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya!
Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah proritas utama kami. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.
Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!"

Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]
Unggahan akun resmi TikTok Indonesia di Instagram berisi pemberitahuan/klarifikasi terkait hoaks yang beredar pada Agustus 2022 yang mencatut mereka. [Sumber: akun @tiktokofficialindonesia]

Pentingnya Literasi Digital untuk Menangkal Hoaks

Laporan tema hoaks dari Mafindo memang tidak mencatatkan angka tinggi khususnya bagi tema atau isu-isu hadiah. Meski begitu, bukan berarti juga jumlahnya sedikit sekali. Dalam data mereka di sepanjang tahun 2022 misalnya, dari total hoaks di Indonesia yang ditemukan mencapai 1.698 kasus, tercatat ada 64 tema terkait hadiah. Ini tentu saja dengan mempertimbangkan hoaks yang tidak dilaporkan masyarakat, atau tidak di- debunk ulang karena sudah berulang dari tahun sebelumnya misalnya.

Baca Juga: Video Hoaks tentang Kesehatan Mertua Beredar, Nia Ramadhani Murka: Kami akan Urus Serius

Sementara itu, masih pada 2022, jika menilik data aduan atau laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), angkanya mungkin saja lebih banyak. Kedua lembaga ini mencatat bahwa layanan jasa keuangan menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah aduan mencapai 387 kasus dari total 1.041 kasus sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI