Kedua, Penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan IKN.
Ketiga, pengarustamaan HAM dalam kebijakan IKN.
Keempat penguatan kesadaran HAM. Kelima, dukungan sarana prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.
Kedua, Penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan IKN.
Ketiga, pengarustamaan HAM dalam kebijakan IKN.
Keempat penguatan kesadaran HAM. Kelima, dukungan sarana prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI