Tunggu Jokowi Teken Perpres, Menko Polhukam Hadi Janji Sikat Habis Judi Online: Kami Sudah Punya Caranya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:10 WIB
Tunggu Jokowi Teken Perpres, Menko Polhukam Hadi Janji Sikat Habis Judi Online: Kami Sudah Punya Caranya!
Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas judi online Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya akan segera bekerja memberantas judi online setelah Presiden Jokowi meneken Perppres. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menko Polhukan Hadi Tajhjanto yang juga Ketua Satgas judi online mengaku bakal langsung bekerja memberantas judi online. Kekinian, mantan Panglima TNI itu hanya menunggu aturan diteken oleh Presiden Jokowi.

"Kami hanya menunggu yang kami ajukan adalah perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, Minggu ini langsung kami kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judol ini benar-benar habis," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Hadi memastikan pihaknya sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.

"Kami sudah punya cara, berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini, dan nanti akan kita laporkan kepada masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," kata Hadi.

Hadi mengakui bahwa persoalan judi online memang dh meresahkan masyarakat. Kekinian sudah ada upaya dari pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk melakukan takedown akun-akun terkait judi online.

"Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5 ribu rekening," ujar Hadi.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Jokowi segera menandatangani peraturan tentang Satgas Judi Online. Ia mengatakan Menkopolhukam sudah menyerahkan draf terkait kepada presiden pada pekan lalu.

"Sejak Minggu lalu sudah diberikan draf oleh Menkopolhukam kepada presiden. Tunggu aja, Dalam waktu singkat akan segera ditandatangani oleh presiden tentang satgas. Kita harus serius ini," kata Budi dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Budi meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut soal peraturan tentang Satgas Judi Online. Ia mamastikan satgas segera bekerja memberantas judi online.

"Jadi kita tunggu aja dari pak presiden soal Satgas Judi Online. Nanti kita tunggu perkembangannya. Jadi intinya kan pemberantasan judi online harus komprehensif. Nggak bisa Kominfo aja, harus semua instansi terkait untuk segera juga bertindak," kata Budi.

Tunjuk Ketua Satgas Judol

Jokowi segera membentuk satgas judi online. Ia bahkan sudah memberikan arahan agar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin satgas tersebut.

Hal itu diungkapkan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai melakukan rapat internal terkait pembentukan satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu siang.

Hadir dalam rapat, di antaranya Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Hadi, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo, ketua OJK, dan ketua PPATK.

"Karena itulah kita sesuai arahan pak presiden akan dibentuk satgas judi online, di mana ketuanya adalah pak Menko Polhukam. Ketua bidang pencegahannya menkominfo dan ketua penindakannya adalah pak kapolri," kata Budi, Rabu (22/5/2024).

Satgas tersebut belum resmi dibentuk. Budi menyampaikan pembentukan satgas dilakukan segera.

"Sebentar lagi, satu dua hari," ujarnya.

Diketahui presiden dan sejumlah menteri terhitung sudah beberapa kali melakukan rapat perihal pembentukan satgas judi online, namun hingga kini satgas tersebut belum terbentuk. Budi menyampaikan progres dari setiap rapat yang dilakukan.

"Satgasnya makin mengerucut tadi saya sudah sampaikan, nanti tunggu atau dua hari ini lah. Ini kan habis rapat kan dibawa oleh pak menkopolhukam itu tadi yang saya sampaikan tadi ketua satgasnya pak Menko Polhukam (Hadi)," kata Budi.

Budi sekaligus menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.

"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down dan pemblokiran rekening dan e wallet terafiliasi sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e wallet diajukan ke Bank Indonesia," ujarnya.

Budi menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua platform digital, mulai dari Google hingga Meta.

"Di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20241 keyword, di Meta ada 2637 keyword baru yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Omongan Menkominfo vs Menko PMK soal Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online, Bikin Meradang

Beda Omongan Menkominfo vs Menko PMK soal Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online, Bikin Meradang

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:26 WIB

Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok

Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:10 WIB

Satu Keluarga Kompak Bisnis Judi Online: Punya 18 Karyawan, Tiap Bulan Digaji Rp 6 Juta Cuma Jual-Beli Chip

Satu Keluarga Kompak Bisnis Judi Online: Punya 18 Karyawan, Tiap Bulan Digaji Rp 6 Juta Cuma Jual-Beli Chip

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:32 WIB

Klaim Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Masih Diusut, Menko Hadi Ungkap Hubungan Kapolri-Jaksa Agung usai Dipanggil Jokowi

Klaim Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Masih Diusut, Menko Hadi Ungkap Hubungan Kapolri-Jaksa Agung usai Dipanggil Jokowi

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:33 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB