Satu Keluarga Kompak Bisnis Judi Online: Punya 18 Karyawan, Tiap Bulan Digaji Rp 6 Juta Cuma Jual-Beli Chip

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 18:32 WIB
Satu Keluarga Kompak Bisnis Judi Online: Punya 18 Karyawan, Tiap Bulan Digaji Rp 6 Juta Cuma Jual-Beli Chip
Ilustrasi. [Foto: Antara/arsip BBC Indonesia]

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 23 tersangka dalam kasus judi online (judol) bermotif jual-beli chip untuk bermain adu ketangkasan di aplikasi. Buntut dari aksinya itu, puluhan tersangka kasus judol itu dijerat pasal berlapis. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari puluhan tersangka ini, 5 tersangka yang bertugas mengelola jual-beli chip tersebut masih satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Mereka berinisial EA, AL, NA, AT, dan IS.

“Mereka ini adalah satu keluarga dari bapak, ibu dan anak. Terkait masalah keuntungan tentunya nanti akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut, karena kita harus membuka rekening mereka,” kata Wira saat preskon di Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).

Dalam perannya, keluarga ini menyediakan wadah bagi para admin untuk memperjual-belikan chip kepada para pemain judi online.

Ilustrasi Judi online. (ist)
Ilustrasi Judi online. (ist)

“Lima orang tersangka yang bertindak sebagai pengelola, adapun pengelola ini memiliki tanggung jawab yaitu menyediakan kantor ataupun tempat menyiapkan peralatan menyiapkan sarana dan prasarana merekrut dan melakukan pelatihan serta memberikan gaji terhadap para admin,” jelasnya.

Dalam modus para tersangka ini memanfaatkan selisih penjualan chip untuk memperoleh keuntungan.

Biasanya, untuk chip senilai 1 miliar, para tersangka menjualnya dengan nominal harga Rp65 ribu. Tak hanya menjual para tersangka juga membeli chip dari para pemain.

Namun, chip dari para pemain dihargai Rp60 ribu. Sehingga, para tersangka memiliki keuntungan senilai Rp5 ribu dari hasil selisih penjualan dan pembelian chip judi online itu.

“Jadi di sini terdapat selisih keuntungan yang diperoleh oleh para pengelola ini adalah sebesar Rp5 ribu,” kata Wira.

Dari hasil ini juga, lanjut Wira, para tersangka mampu mempekerjakan sebanyak 18 orang admin yang bertugas secara bergantian selama 24 jam.

Untuk setiap admin, lanjut Wira mendapatkan upah bervariatif, mulai dari Rp2 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Ilustrasi judi online (freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi judi online (freepik/rawpixel.com)

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 45 ponsel berbagai merek yang dipakai sebagai sarana pengoperasian dan kegiatan admin judi online tersebut.

Kemudian 10 buku tabungan untuk menampung hasil penjualan chip, 3 unit komputer, 9 kartu ATM, 2 tablet, 3 unit laptop, 3 kunci apartemen, 1 brankas turut disita. Selain itu, polisi juga turut menyita uang tunai sebesar Rp2.555.000.000, 1 unit Mobil Toyota Raize dan 1 unit Mobil Toyota Zenix.

Dalam kasus ini, belasan tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. 

“Perlu kami sampaikan bahwa ancaman hukuman terhadap pasal 303 yaitu penjara paling lama 10 tahun. Kemudian pasal 45 dan pasal 47 UU ITE dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan Pasal 3 Pasal 4 dan pasal 5 junto pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang diancam penjara 10 dan 20 tahun penjara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal

Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:23 WIB

Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya

Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya

News | Senin, 03 Juni 2024 | 17:47 WIB

Besok Diperiksa Polisi usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto PDIP Curiga: Ini Pasti Orderan!

Besok Diperiksa Polisi usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto PDIP Curiga: Ini Pasti Orderan!

News | Senin, 03 Juni 2024 | 15:25 WIB

Arogan di Tol tapi Ciut usai Ditangkap, Pemilik Pajero Ungkap Alasan Pakai Pelat Palsu: Memang Cita-cita Sejak Kecil

Arogan di Tol tapi Ciut usai Ditangkap, Pemilik Pajero Ungkap Alasan Pakai Pelat Palsu: Memang Cita-cita Sejak Kecil

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:28 WIB

Terkini

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB