Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:59 WIB
Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim
Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dengan dalih punya tanggungan keluarganya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melayangkan surat permohonan kepada hakim dan jaksa penuntut umum KPK. Hal itu dilakukan SYL agar rekeningnya yang sempat diblokir bisa dikembalikan. 

Permohonan SYL itu disampaikan oleh pengacaranya, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

"Terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga, maka mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Djamal di sidang. 

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan jika rekening SYL yang merupakan barang bukti itu masih dibutuhkan untuk persidangan, maka tidak bisa dikembalikan.

Suasana jalannya sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini," ujar Rianto.

Namun, Rianto menyebut jika rekening milik SYL sudah tidak dibutuhkan sebagai barang bukti dalam perkara ini, maka majelis hakim baru akan mempertimbangkan permohonan SYL.

Lebih lanjut, Djamal menegaskan bahwa rekening milik SYL tidak berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjadikan kliennya sebagai terdakwa ini.

"Kami lampirkan juga semua print out bahkan juga rekening bank yang membuktikan bahwa rekening sebagaimana yang kami mohonkan untuk dibukakan itu, itu tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan kejahatan tindak pidana yang tengah berjalan saat ini," tutur Djamal.

"Jadi semua sudah lengkap di situ kami telah lampirkan, dan demikian kami mohon pertimbangan yang mulia dengan JPU demi nilai nilai kemanusiaan sebagaimana yang sama sama kita hormati dan hargai," tandas dia.

baca juga

Dakwaan Kasus SYL

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SYL Minta Hakim Bawa Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Sidang, JPU KPK Protes: Tak Ada di Berkas Perkara!

SYL Minta Hakim Bawa Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Sidang, JPU KPK Protes: Tak Ada di Berkas Perkara!

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:17 WIB

Saksi Meringankan 'Dilepeh' JPU KPK, SYL Hari Ini Bawa Profesor dari UP ke Sidang, Ini Statusnya!

Saksi Meringankan 'Dilepeh' JPU KPK, SYL Hari Ini Bawa Profesor dari UP ke Sidang, Ini Statusnya!

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 11:02 WIB

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 12:54 WIB

Terkini

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

×