Jadi Saksi Mahkota, Eks Tangan Kanan SYL Ungkap Reaksi Bosnya Kala Tahu Ada Penyelidikan KPK Di Kementan

Bangun Santoso

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:36 WIB
Jadi Saksi Mahkota, Eks Tangan Kanan SYL Ungkap Reaksi Bosnya Kala Tahu Ada Penyelidikan KPK Di Kementan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku pernah diperintahkan SYL untuk mengarahkan para pegawai Kementan berbicara normatif saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) itu, menjelaskan penyelidikan KPK dilakukan mulai Januari 2023, di mana kala itu KPK mulai mencium adanya praktik pengumpulan uang di lingkungan Kementan.

"Narasi dari Pak Menteri itu intinya meminta saya mengarahkan teman-teman di Kementan untuk menyampaikan secara normatif saja kepada KPK, tidak perlu detail," ujar Kasdi dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Adapun saat penyelidikan, dirinya mengungkapkan KPK banyak menanyakan mengenai dugaan praktik pengumpulan uang di Kementan. Saat itu, ia menyampaikan bahwa benar adanya praktik tersebut di lingkungan Kementan.

Selain itu, Kasdi juga menyerahkan beberapa dokumen yang menjadi bukti adanya pengumpulan dana para pejabat eselon I Kementan tersebut kepada KPK.

Meski demikian, dirinya tidak memberi tahu kepada SYL terkait proses penyelidikan KPK yang telah terjadi di kantor Kementan. Namun, SYL tiba-tiba langsung mendatangi Kasdi dan menyampaikan perintah agar Kasdi bisa mengarahkan para pegawai Kementan yang diperiksa KPK.

"Pada saat Pak Menteri menyampaikan itu ada Pak Hatta juga," ungkapnya.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

Keduanya didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

baca juga

Dalam kasus itu, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:09 WIB

KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog Rp 350 Miliar

KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog Rp 350 Miliar

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 17:49 WIB

SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta

SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 17:17 WIB

Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot

Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:27 WIB

Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Larang Bagi-bagi Jatah Proyek Kementan: Siapapun Jangan Dilayani, Termasuk Keluarganya!

Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Larang Bagi-bagi Jatah Proyek Kementan: Siapapun Jangan Dilayani, Termasuk Keluarganya!

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:59 WIB

Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:30 WIB

Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!

Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:17 WIB

Terkini

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:43 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:40 WIB

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

×