Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 19 Juni 2024 | 21:14 WIB
Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang selebaran bergambar Harun Masiku saat menggelar aksi teaterikal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar juga mengusut orang-orang yang dicurigai mendalangi penggantian antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk bisa menjadi anggota DPR RI.  ICW menduga ada pihak yang ikut mendanai Harun Masiku. 

“Sebab, kami meyakini, suap yang diberikan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan bukan sepenuhnya berasal dari Harun semata, melainkan sebagian besarnya didanai oleh pihak lain,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2024).

“Sederhananya, pemberi bukan hanya Harun dan Saeful saja, melainkan ada pihak lain yang sepertinya memiliki posisi strategis di organisasi tertentu,” imbuhnya.

Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]

Menurutnya, pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan menghalang-halangi alias obstruction of justice demi untuk mengungkap pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun Masiku buron, tapi tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum. 

“Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapapun itu, harus dijerat pidana,” tegasnya.

KPK sebelumya, kembali membuka lembaran kasus buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.

Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan lebih dulu diadili dan dinyatakan bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis 7 tahun penjara sejak 2021 silam.Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Sementara Hasto juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 2020 silam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 19:50 WIB

Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK

Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 19:43 WIB

Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:09 WIB

SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta

SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 17:17 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×