Sementara, Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengungkapkan, Robinsar diberikan surat penugasan untuk mencari calon Wakil Wali Kota Cilegon sekaligus partai koalisi, untuk memenuhi syarat pendaftaran maju di Pilkada Cilegon 2024.
"Itu adalah surat tugas yg diberikan untuk mencari partai koalisi agar bisa mencukupi 20 persen, sekaligus juga memilih siapa calon wakilnya," terangnya.
Menurutnya, Demokrat Banten memberi kebebasan kepada Robinsar untuk menentukan dan memilih calon wakil wali kota, untuk mendampinginya di pemerintahan periode 2024-2029.
Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh Robinsar, yakni wakil wali kota yang dia pilih, harus membawa manfaat bagi masyarakat Cilegon dan memberikan kemenangan bagi partai koalisi.
"Demokrat memberi kebebasan kepada calon wali kota memilih wakil, yang terpenting pasangan itu bisa membawa kemaslahatan untuk warga Cilegon dan tentunya kebermanfaatan untuk kita semuanya," pungkasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan