Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:59 WIB
Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!
Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi! ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim lebih memilih menjerat bandar judi online ketimbang para pemainnya. Pasalnya, angka para pemain judi online makin menjamur di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, bukan berati para pemain judi online bisa lolos dari jerat hukum. Pada prinsipnya, para penjudi konvensional dan online sama-sama bisa dijerat hukum. Namun, berdasarkan catatan angka pemain judi online mencapai 2,3 juta.

“Sebenarnya sama saja pemain, tapi kan dalam judi konvensional juga pemainnya tidak kita jerat, itu kan 303 (KUHP),” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

Wahyu menganalogikan, jika seluruh pemain judi online ini diciduk kemudian dimasukan ke dalam penjara. Tentu hal ini bakal membuat masalah baru, yakni kapasitas penjara bakal membludak.

Ilustrasi. Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal China beserta barang bukit saat rilis kasus judi online di Polresta Barelang, Batam, September 2022 lalu. [Foto: Antara/arsip BBC Indonesia]
Ilustrasi. Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal China beserta barang bukit saat rilis kasus judi online di Polresta Barelang, Batam, September 2022 lalu. [Foto: Antara/arsip BBC Indonesia]

“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus dia sudah, judi enggak pernah menang, kita tangkapin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh, dan enggak akan menghentikan ini (judi online),” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Wahyu, pihaknya lebih memilih menciduk para bandar untuk menghentikan fenomena perjudian daring. Selain itu, bersama pemerintah juga berupaya untuk memblokir website-website judi online.

“Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah gak main lagi,” kata dia.

“Kan lebih efektif seperti itu. Nah kalau yang kecil-kecil juga kita tangkapin semua nanti penjaranya penuh,” tambah dia.

Wahyu juga mengimbau agar masyarajat jangan tergiur dengan janji palsu soal judi online yang dapat memperkaya diri. Sebab judi online tidak akan bisa membuat orang menjadi kaya.

Baca Juga: Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!

“Jangan orang pengen, kaya dengan judilah, gak ada menangnya. Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat, kalau mau kaya berusaha. Bukan dengan berjudi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI