Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada 287 lapak PKL di Puncak Bogor besok.
Penertiban dilakukan sesuai tanggal waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Besok anggota akan melaksanakan apel terlebih dahulu,” kata Rhama Kodara kepada wartawan.
"Kemungkinan penertiban baru akan dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB pagi hari," ujar dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku bakal menurunkan sebanyak 250 personel untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Puncak.