Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:30 WIB
Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri
Polisi meringkus seorang pria berinisial AS setelah membakar rumah. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria berinisial AS setelah membakar rumah. Dia mengaku sakit hati usai ditinggal istrinya.

AS yang merasa frustasi, kemudian membakar baju istrinya di dalam rumah menggunakan korek.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, mengatakan akibat ulahnya ada 4 rumah yang berada di Jalan Semeru, Grogol Petamburan ikut terbakar.

“Yang bersangkutan merasa sakit hati ditinggal oleh istrinya. Istrinya sudah kurang lebih 2 minggu meninggalkan yang bersangkutan dan tidak pernah kembali dan tidak pernah berkomunikasi,” kata Muharram, saat di Kantornya, Rabu (26/6/2024).

Tersangka kata Muharram, semakin kesal lantaran pihak keluarganya tidak mendukung istrinya kembali rujuk.

“Sehingga yang bersangkutan merasa emosi dan pada saat emosi inilah menggunakan korek api yang berwarna biru ini untuk membakar sebuah baju di dalam kamarnya,” ucapnya.

Usai melakukan pembakaran, AS langsung meninggalkan rumahnya. Ia kemudian sempat memberitahu adiknya yang berinisial J, jika dirinya telah melakukan pembakaran.

“Saat itu saksi tidak paham dan tidak sadar kalau ternyata memang betul-betul dilakukan pembakaran,” ujar Muharram.

Meski sempat melarikan diri, namun pelarian AS tidaklah jauh. Pria pengangguran ini hanya bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya di sekitaran rumah.

Baca Juga: Kondom Bekas Pakai Berserakan di RTH Pinggir Kali Sekertaris, Diduga Bekas Prostitusi Liar!

Polisi langsung melakukan penyergapan usai mendapat laporan warga yang melihat tersangka berada di salah satu tempat.

“Warga yang melihat, lapor kepolsek, dan kami amankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling berat 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI