Komnas Perempuan Ungkap Ratusan Korban Kekerasan Negara: Ada yang Ditelanjangi, Diperkosa hingga Disiksa Penyidik

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Juni 2024 | 05:55 WIB
Komnas Perempuan Ungkap Ratusan Korban Kekerasan Negara: Ada yang Ditelanjangi, Diperkosa hingga Disiksa Penyidik
Ilustrasi--Komnas Perempuan Ungkap Ratusan Korban Kekerasan Negara: Ada yang Ditelanjangi, Diperkosa hingga Disiksa Penyidik.. [ANTARA FOTO/REUTERS/Jessica Orellana/nz/cfo]

Suara.com - Negara dalam hal ini aparat penegak hukum masih menjadi pelaku kekerasan terhadap sipil, termasuk kepada para perempuan yang berhadapan dengan hukum. Kasus kekerasan di ranah negara ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Selama enam tahun terakhir, Komnas HAM telah menerima 308 pelaporan terkait kasus kekerasan berbasis gender di ranah negara. Dari ratusan pelaporan itu termasuk 106 kasus kekerasan terhadap perempuan berkonflik dengan hukum.

"Dengan rincian jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan berkonflik dengan hukum di antaranya 15 kasus mengalami penyiksaan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia dalam proses penyidikan perempuan berkonflik dengan hukum," kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, bentuk-bentuk kekerasan itu di antaranya seperti intimidasi, penyiksaan, penelanjangan hingga pemerkosaan. Bahkan ada kasus perempuan yang disiksa oleh penyidik agar mengaku perbuatan yang tidak diperbuatnya oleh korban.

Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus pada perempuan berkonflik dengan hukum yang menjadi tahanan ataupun warga binaan, baik yang menghadapi hukuman mati atau hukuman badan lainnya, juga kondisi perempuan yang menghadapi kondisi serupa tahanan seperti di panti-panti rehabilitasi.

"Hasil dari pendokumentasian Komnas Perempuan ini menjadi isu yang di-advokasi pada saat merumuskan UU Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sehingga ada pasal khusus, yakni Pasal 11 terkait tindak penyiksaan seksual," ujarnya. 

Sementara Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menyoroti adanya infrastruktur yang tidak layak di antaranya CCTV yang tidak berfungsi atau terbatas jumlahnya di tempat-tempat tahanan dan serupa tahanan, juga layanan kesehatan mental, obat-obatan yang tidak tersedia, air bersih yang tidak memadai, dan tidak adanya ruang khusus untuk kebutuhan maternitas.

Rainy Hutabarat menambahkan bahwa kasus penyiksaan masih banyak dilakukan oleh aktor-aktor negara, baik aparat penegak hukum dalam konteks penangkapan, penyelidikan dan penyidikan maupun konteks tahanan; serta aparat pemerintahan pada dinas-dinas terkait maupun secara tak langsung sebagai pihak yang memberi izin, mengetahui, dan membiarkan.

"Pada konteks yang lain, pelaku (penyiksaan) dapat berasal dari keluarga atau orang terdekat misalnya pada isu pemasungan," katanya.

Komnas Perempuan yang tergabung dalam Tim Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) terus mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT) guna menjamin mekanisme pencegahan penyiksaan.

Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Namun demikian, mekanisme untuk menjalankan pencegahan penyiksaan itu belum bisa dilakukan kalau opsional protokolnya belum diratifikasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Keluarga Afif Kini Diteror: 24 Jam Rumah Diawasi Pelaku Misterius!

Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Keluarga Afif Kini Diteror: 24 Jam Rumah Diawasi Pelaku Misterius!

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:12 WIB

Usut Kematian Afif Maulana, Surat Permintaan Keterangan Komnas HAM Tak Kunjung Direspons Polda Sumbar

Usut Kematian Afif Maulana, Surat Permintaan Keterangan Komnas HAM Tak Kunjung Direspons Polda Sumbar

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 21:54 WIB

Ungkap Bukti Anak-anak Disiksa Polisi, LBH Padang ke Kapolda Sumbar: Berhenti Bohongi Publik, Proses Anak Buah Anda!

Ungkap Bukti Anak-anak Disiksa Polisi, LBH Padang ke Kapolda Sumbar: Berhenti Bohongi Publik, Proses Anak Buah Anda!

News | Senin, 24 Juni 2024 | 22:27 WIB

Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif, LBH Padang: Makin Kuat Kecurigaan Kami Ada yang Salah

Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif, LBH Padang: Makin Kuat Kecurigaan Kami Ada yang Salah

News | Senin, 24 Juni 2024 | 21:16 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB