Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp 125 Miliar, Jokowi: Silakan Diproses Hukum

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:50 WIB
Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp 125 Miliar, Jokowi: Silakan Diproses Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama ibu negara Iriana. (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara ihwal kasus bantuan sosial (bansos) beras presiden. Jokowi menegaskan agar kasus tersebut ditindak lanjut.

Menurut Jokowi kasus tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut peristiwa sebelumnya. Ia mempersilakan agar proses hukum tetap berlanjut.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, bansos beras presiden pada penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 lalu ternyata berbau korupsi. Kasus korupsi bansos presiden itu kini sedang diusut oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan kerugian negara akibat perkara tersebut sementara ditaksir mencapai Rp 125 miliar.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral Rombongan Iring-iringan Presiden Jokowi Bikin Ambulans Harus Di-Stop, Begini Aturan Kendaraan Prioritas

Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Selasa (25/6/2024) yang terdiri dari tiga pegawai Kementerian Sosial dan satu orang dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI