Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 28 Juni 2024 | 22:53 WIB
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Suara.com)

Suara.com - Kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditantang agar melaporkan soal dugaan aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan) ke green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai politik alias parpol. Dugaan aliar uang itu diungkapkan pengacara SYL di persidangan.

Terkait hal itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menyarankan agar kubu SYL membuat laporan soal aliran dana Kementan yang mengalir ke green house milik bos parpol itu. 

“Pada intinya setiap tindak pidana yang dilaporkan akan ditindaklanjuti. Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara, penasihat hukumnya mempunyai data informasi yang terkait bahwa ada aset, baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house dan sebagainya, silakan dilaporkan,” ucap Meyer ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2024).

Meyer mengatakan, Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang bisa memproses dugaan tersebut. Hal ini, kata dia, agar asumsi itu tidak menjadi sebatas bola liar tanpa validasi.

“Silakan itu dibuktikan dan dilaporkan saja, supaya tidak menjadi bola panas atau bola liar. Kami menghargai kalau memang ada info itu, tentu siapa pun ya akan didalami, harus siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami menunggu,” katanya.

Ungkit Green Hous Bos Partai

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai tertentu. Ia menduga, ada aliran dana dari Kementan untuk pembangunan green house itu.

“Ada permohonan green house di Pulau Seribu, yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain,” kata Koedoeboen di akhir sidang pembacaan tuntutan ketika diminta majelis hakim menanggapi tuntutan jaksa.

Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL),  Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.

baca juga

“Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan (jaksa KPK), ada equal (setara) di sini, ada equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini,” ujarnya.

SYL Dituntut 12 Tahun Bui

Diketahui, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menyatakan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri

Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:46 WIB

Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini

Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:02 WIB

Klaim Kontribusi Rp 2.400 Triliun per Tahun, SYL Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara karena Uang Rp 44 Miliar

Klaim Kontribusi Rp 2.400 Triliun per Tahun, SYL Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara karena Uang Rp 44 Miliar

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:46 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:42 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×