KPU Sebut Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Capai 81 Persen, Wamendagri Sampaikan Apresiasinya

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:45 WIB
KPU Sebut Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Capai 81 Persen, Wamendagri Sampaikan Apresiasinya
Wamendagri, John Wempi Wetipo, di Bali, Sabtu (29/6/2024). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mencapai 81 persen. 

Hal ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, yang menilai tingkat partisipasi tergolong tinggi. Apresiasi ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (29/6/2024).

Dengan capaian 81 persen, berarti angka tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni sebesar 79,5 persen.

Wempi membeberkan, perolehan suara nasional untuk pemilu presiden, yaitu 164.227.475 suara sah; dengan penetapan tingkat partisipasi pemilih (Pilpres) sebesar 81,78 persen. Sementara itu, suara sah nasional untuk Pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu 151.796.631 suara.

“Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen. Partisipasi pemilih dalam Pemilihan DPD mencapai 81,36 persen atau sebanyak 138.913.462 suara sah,” katanya.

Wempi berharap, DPRD bersama dengan elemen terkait dapat melakukan sinergi dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024. Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar.

Sinergisitas tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Peran lain dari DPRD Kabupaten untuk menjaga konsistensi NKRI secara umum, dan membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.

Wempi menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak ini nantinya dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat, mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta melakukan bimbingan teknis kepada peserta Pilkada dan Penyelenggara Pilkada.

baca juga

“Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri

Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:06 WIB

Konten Positif dan Konstruktif, Kemendagri Raih Penghargaan dari KPI

Konten Positif dan Konstruktif, Kemendagri Raih Penghargaan dari KPI

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 11:35 WIB

Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat

Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat

News | Senin, 24 Juni 2024 | 20:25 WIB

Inflasi Mei Terkendali di Angka 2,84%, Mendagri Apresiasi Kinerja TPID

Inflasi Mei Terkendali di Angka 2,84%, Mendagri Apresiasi Kinerja TPID

News | Senin, 24 Juni 2024 | 20:12 WIB

Cegah Kelumpuhan Permanen, Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio

Cegah Kelumpuhan Permanen, Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio

News | Senin, 24 Juni 2024 | 20:00 WIB

Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, Heru Budi Ungkit Keberhasilan Pemilu 2024

Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, Heru Budi Ungkit Keberhasilan Pemilu 2024

News | Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:48 WIB

Terkini

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

×