Laporan Kontras: Polri 75 Kali Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 01 Juli 2024 | 19:35 WIB
Laporan Kontras: Polri 75 Kali Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa
Ilustrasi aparat kepolisian. [Suara.com/Irfan Maulana]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang setahun terakhir, atau sejak Juli 2023 hingga Juni 2024 Polri telah 75 kali melakukan perampasan kebebasan sipil.

Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha, mengatakan pihaknya mencatat dari 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil, 36 di antaranya melakukan pembubaran paksa.

“Kemudian 24 di antaranya penangkapan sewenang-wenang. Dan 20 di antaranya dilakukan dengan tindakan intimidasi,” kata Vebriana di kantor Kontras, kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Selain melakukan penangkapan secara sewenang-wenang, Vebriana juga mencatat sepanjang setahun terakhir, jumlah salah tangkap yang dilakukan oleh Polri sebanyak 15 peristiwa.

“Tercatat sebanyak 15 peristiwa salah tangkap yang setidaknya memakan korban sebanyak 23 orang,” katanya.

Vebriana mengatakan, catatan pelanggaran yang dilakuka oleh personel ini menjadi PR kedepan untuk institusi Polri agar bisa melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur yang telah diatur berdasarkan KUHAP.

Sebelumya Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya mencatat ada sekitar 645 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri.

“645 peristiwa kekerasan tersebut 754 korban luka dan 38 korban tewas,” kata Dimas.

Dalam periode yang sama, KontraS juga mencatat 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang.

“Jumlah peristiwa extrajudicial killing yang terjadi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, walau jumlah korbannya berkurang,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

38 Tewas dan 754 Luka-luka, KontraS Bongkar Kekerasan Aparat di Balik HUT Bhayangkara

38 Tewas dan 754 Luka-luka, KontraS Bongkar Kekerasan Aparat di Balik HUT Bhayangkara

News | Senin, 01 Juli 2024 | 15:50 WIB

Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu

Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 18:42 WIB

Plt Kepala Otorita Bantah Jokowi Rampas Tanah Warga di IKN, Mensesneg Pratikno: Istilah Baru yang Mengerikan

Plt Kepala Otorita Bantah Jokowi Rampas Tanah Warga di IKN, Mensesneg Pratikno: Istilah Baru yang Mengerikan

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 15:12 WIB

Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:55 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB