Apa Itu Green House? Pengacara SYL Tiba-tiba Ungkap di Ruang Sidang

Muhammad Yunus

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:02 WIB
Apa Itu Green House? Pengacara SYL Tiba-tiba Ungkap di Ruang Sidang
Mentan SYL panen bayam di Green House Ponpes Al Ghazaly. (Dok. Kementan)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mempersilakan kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melaporkan dugaan aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan) ke green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.

“Pada intinya setiap tindak pidana yang dilaporkan akan ditindaklanjuti. Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara, penasihat hukumnya mempunyai data informasi yang terkait bahwa ada aset, baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house dan sebagainya, silakan dilaporkan,” ucap Meyer ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu.

Meyer mengatakan, Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang bisa memproses dugaan tersebut. Hal ini, kata dia, agar asumsi itu tidak menjadi sebatas bola liar tanpa validasi.

“Silakan itu dibuktikan dan dilaporkan saja, supaya tidak menjadi bola panas atau bola liar. Kami menghargai kalau memang ada info itu, tentu siapa pun ya akan didalami, harus siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami menunggu,” katanya.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai tertentu. Ia menduga, ada aliran dana dari Kementan untuk pembangunan green house itu.

“Ada permohonan green house di Pulau Seribu, yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain,” kata Koedoeboen di akhir sidang pembacaan tuntutan ketika diminta majelis hakim menanggapi tuntutan jaksa.

Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.

“Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan (jaksa KPK), ada equal (setara) di sini, ada equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini,” ujarnya.

Diketahui, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

baca juga

Jaksa menyatakan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Apa Itu Green House

Greenhouse atau rumah kaca adalah struktur yang dirancang untuk menanam tanaman dalam kondisi yang terkendali.

Biasanya terbuat dari kaca atau plastik transparan, greenhouse memungkinkan sinar matahari masuk dan menjaga suhu hangat di dalam, menciptakan lingkungan yang ideal untuk pertumbuhan tanaman.

Fungsi Utama Green House

-Melindungi tanaman dari kondisi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, dan suhu dingin.
-Memungkinkan kontrol suhu, kelembaban, cahaya, dan ventilasi untuk menciptakan lingkungan optimal bagi tanaman.

Manfaat Green House

-Memperpanjang musim tanam dengan memungkinkan penanaman di luar musim.
-Meningkatkan hasil panen dan kualitas tanaman dengan memberikan kondisi pertumbuhan yang optimal.
-Mengurangi risiko penyakit dan hama karena lingkungan yang lebih terkendali.

Jenis-Jenis Greenhouse

-Greenhouse Kecil (Mini Greenhouse): Cocok untuk penggunaan di rumah atau taman kecil, biasanya untuk menanam tanaman hias atau sayuran.
-Greenhouse Komersial: Digunakan untuk pertanian skala besar, biasanya dilengkapi dengan teknologi canggih seperti sistem irigasi otomatis, kontrol iklim, dan pencahayaan buatan.
-Polytunnel: Greenhouse yang terbuat dari bingkai logam yang dilapisi dengan plastik fleksibel, lebih murah dan mudah dipasang.

Teknologi dan Sistem

-Pemanas dan Pendingin: Digunakan untuk menjaga suhu tetap dalam batas yang diinginkan.
-Irigasi Tetes: Sistem irigasi yang efisien untuk memberikan air langsung ke akar tanaman.
-Pencahayaan Buatan: Lampu LED atau lampu tumbuh digunakan untuk memastikan tanaman mendapatkan cukup cahaya, terutama di musim dingin atau daerah dengan sinar matahari terbatas.
-Kontrol Kelembaban: Sistem untuk mengatur tingkat kelembaban di dalam greenhouse.

Penggunaan

-Pertanian dan Hortikultura: Untuk menanam sayuran, buah-buahan, bunga, dan tanaman hias.
-Penelitian: Greenhouse sering digunakan dalam penelitian agronomi untuk mempelajari tanaman dan mengembangkan varietas baru.

Greenhouse membantu petani dan pekebun mengatasi tantangan iklim dan cuaca, memungkinkan mereka untuk menanam tanaman sepanjang tahun dan meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil panen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu ShareMe di HP Xiaomi? Bisa Transfer File secara Offline

Apa Itu ShareMe di HP Xiaomi? Bisa Transfer File secara Offline

Tekno | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:59 WIB

Apa Itu Quick Share? Simak Kelebihan Bagi HP Android

Apa Itu Quick Share? Simak Kelebihan Bagi HP Android

Tekno | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:48 WIB

Apa Itu Lane Hogger? Pelakunya Bisa Dipenjara Sebulan, lho!

Apa Itu Lane Hogger? Pelakunya Bisa Dipenjara Sebulan, lho!

Otomotif | Selasa, 02 Juli 2024 | 09:33 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×