Profil dan Gaji Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Galih Prasetyo

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:16 WIB
Profil dan Gaji Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]

Suara.com - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon telah memasuki tahap kesimpulan. Pada hari ini, Jumat (5/7/2024), pengacara Pegi dan termohon Polda Jabar akan menyampaikan kesimpulan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

Hakim Eman sebelum menutup sidang praperadilan pada hari ini berjanji akan memberikan keputusan yang terbaik. Ditegaskan oleh hakim Eman bahwa ia sama sekali tidak punya kepentingan di perkara Pegi.

"Dari awal saya katakan Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari manapun Saya abaikan," tegas Hakim Eman seperti dikutip.

"Saya akan memberikan putusan yang terbaik, terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia," tambahnya.

Hakim Eman pada Senin 8 Juli 2024 akan membacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Profi dan Gaji Hakim Eman Sulaeman

Hakim Eman lahir di Karawang, 10 April 1975. Ia tercatat merupakan lulusan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan.

Ia lulus di kampus itu pada 1999. Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun.

baca juga

Untuk diketahui, saat ini hakim Eman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b.

Sebagai ASN golongan pembina Tingkat I IV/b, Eman mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1.704.500 hingga Rp 2.474.900.

Merujuk pada data LHKPN KPK, Eman tercatat memiliki total nilai kekayaan sebesar Rp294.031.507

Total nilai kekayaan Eman ini berdasarkan laporan periodik 2023. Pada laporan periodik 2022, total kekayaan Eman sebesar Rp.228.627.817

Total kekayaan Hakim Eman Sulaeman:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 720.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA
PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA
BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.500.000
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 774.465.736
III. HUTANG Rp. 480.434.229
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 294.031.507

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pegi

Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pegi

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:48 WIB

Cara Bondol Tangkis Pertanyaan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Curi Perhatian Publik

Cara Bondol Tangkis Pertanyaan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Curi Perhatian Publik

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:58 WIB

Skakmat! Ini Argumen Menohok Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Skakmat! Ini Argumen Menohok Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 22:12 WIB

Karpet Merah untuk Mas Kaesang: PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Karpet Merah untuk Mas Kaesang: PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 08:00 WIB

Sebut Pegi Setiawan Pembunuh Sesungguhnya Vina Cirebon, Polda Jabar: Bukan Pegi-pegi yang Lain

Sebut Pegi Setiawan Pembunuh Sesungguhnya Vina Cirebon, Polda Jabar: Bukan Pegi-pegi yang Lain

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB