Palu Diketok Cak Imin, DPR Resmi Gulirkan Hak Angket Pansus Pengawas Haji 2024

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2024 | 14:12 WIB
Palu Diketok Cak Imin, DPR Resmi Gulirkan Hak Angket Pansus Pengawas Haji 2024
DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Awalnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji.

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin.

Kemudian Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina mewakili pengusul pansus, menyampaikan alasannya.

Pertama, Selly mengatakan pihaknya menemukan permasalahan kuota haji yang tak sesuai. Kemudian, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna.

"Penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 h atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan menag terkait penetapan BPIH," kata Selly.

"Kedua, adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. Ketiga, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, yaitu over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, berbagai temuan dan pertimbangan hukum yang disampaikan merupakan alasan dan menjadi dasar pengusul sampaikan pentingnya dibentuk hak angket haji untuk mengungkap beberapa penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah.

Usai hal itu, Cak Imin kembali mengambil alih rapat dan meminta persetujuan kepada anggota yang hadir soal pembentukan pansus angket yang diusulakan setidaknya 35 orang anggota DPR.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan prihatin dengan kondisi tenda jemaah haji Indonesia. (Antara)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan prihatin dengan kondisi tenda jemaah haji Indonesia. (Antara)

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," tanya Cak Imin.

"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Berikut nama-nama anggota DPR yang mengusulkan angket pengawas haji:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Hekal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. (F-NasDem)

17. (F-NasDem)

18. (F-NasDem)

19. Marwan Dasopang (F-PKB)

20. Maman Imanul Haq (F-PKB)

21. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

22. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

23. Wastam (F-Demokrat)

24. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

25. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

26. Wisnu Wijaya (F-PKS)

27. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 13:31 WIB

Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji

Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Salah Satu Agendanya Pengajuan Hak Angket Soal Pengawasan Haji

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 12:40 WIB

Delay Garuda Tembus 28 Jam, Kemenag: Kinerja Sangat Buruk, Tidak Profesional

Delay Garuda Tembus 28 Jam, Kemenag: Kinerja Sangat Buruk, Tidak Profesional

Religi | Senin, 08 Juli 2024 | 18:26 WIB

Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat

Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat

Religi | Senin, 08 Juli 2024 | 18:05 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB