Kisah Pegi Setiawan 49 Hari Ditahan Polda Jabar: Ini Dapat Kenang-kenangan

Baehaqi Almutoif

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:47 WIB
Kisah Pegi Setiawan 49 Hari Ditahan Polda Jabar: Ini Dapat Kenang-kenangan
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia pun dibebaskan atas tuduhan dugaan pembunuhan Vina dan Eky.

Sejak ditangkap pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan telah ditahan 49 hari. Selama itu, banyak pengalaman yang didapatkan pemuda asal Cirebon tersebut.

Dalam wawancaranya, Pegi menceritakan selama di penjara dia bertemu dengan tahanan lain, mulai dari kasus narkoba, kriminal khusus, hingga kriminal umum. "Kebanyakan krimum (kriminal umum). Saya ditempatkan di beda-beda blok," ujarnya dikutip pada Rabu (9/7/2024).

Pertama masuk Pegi ditempatkan di blok B3. Di sana dia bercampur dengan tahanan kasus narkoba.

"Mungkin, meskipun awalnya mereka pada bully saya, pada meneriakin saya pada mencaci saya, tapi Alhamdulillah seiring berjalannya waktu mereka mungkin sadar apa bahwa emang saya tidak bersalah jadi mereka saling men-support saya," katanya.

Tak lama setelah itu, dia dipindahkan ke blok C3. Di tempat baru tersebut dengan orang-orang yang menurutnya baik. Pegi banyak mendapat nasihat dari tahanan lainnya.

"Di situ mengasih nasihat untuk saya buat terus salat buat ibadah dan ini kenang-kenangan dari mereka (tasbih)," katanya.

Pegi mendapatkan tasbih dari seorang tahanan yang dipanggil Arab di blok C3. Pesannya, agar terus beribadah supaya dekat dengan Allah SWT. Dia juga mendapat pemberian peci dari tahanan lainnya.

Bahkan, ada yang sangat baik sampai memberikan makanan lebih yang dipunyainya. "Terus ada yang dibuat ngaji dikasih banyak lagi yg baik terus ada koko baik yang selalu ngasih saya makan lebih banyak sekali yang ngasih support," ungkapnya.

Dia mengakui, setelah beberapa pekan pandangan para tahanan lain terhadap dirinya berubah. Mereka seperti yakin jika Pegi tak bersalah.

baca juga

"Mungkin dari tutur kata saya yang selalu tegas, misalkan ditanya polisi yang sedang jaga itu, jadi saya selalu menjawab dengan tegas. Mungkin mereka bisa menilai sendiri bagaimana ekspresi saya, bagaimana kelakuan saya di dalam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Trending di X, Pengakuan Dipukul Saat Penahanan Viral

Pegi Setiawan Trending di X, Pengakuan Dipukul Saat Penahanan Viral

Tekno | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:29 WIB

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:08 WIB

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB