Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:53 WIB
Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan
Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - RF dan AS, pelaku begal bersenjata golok yang merampas ponsel milik sejoli di sebuah warung tegal (warteg) di Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat  ternyata mabuk dulu sebelum beraksi. Fakta itu terungkap setelah kedua bandit yang sempat buron tertangkap.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharam Wibisono menyebut jika RF ditangkap petugas di rumah kerabatnya, Kuningan, Jawa Barat pada Senin (8/7), sementara AS ditangkap di Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Rabu (10/7) pagi.

Menurut Kapolsek, jika kedua tersangka kasus begal sejoli itu pemabuk berat. Bahkan, sebelum beraksi menggasak ponsel korbannya pada Senin (10/6) lalu, RF dan AS wajib menengak minuman keras alias miras. 

"Setelah kita dalami dan kita mintai keterangan dari tersangka, dari saksi-saksi juga dan orang-orang yang mengenalnya dua orang ini hobi mabuk. Jadi, pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu, dua orang ini sedang mabuk," kata Wibisono dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024). 

Kedua tersangka, kata Wibisono, berasal dari Teluk Gong Jakarta Utara dan merupakan pekerja serabutan.

"Pekerja serabutan, jadi tersangka RF ini sering bekerja juga di tempatnya tersangka AS bekerja yakni bengkel. Mereka berdua juga rumahnya saling bertetangga," kata Wibisono.

Ketika ditangkap di Jawa Barat, kata Wibisono, pelaku RF awalnya kooperatif, namun ketika dibawa kepolisian untuk mencari barang bukti di Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Selasa (9/7), RF berusaha melarikan diri dan berusaha melawan petugas.

Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki RF.

"Jadi untuk yang bersangkutan, kenapa kita melakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan ini, pada awalnya ingin melarikan diri. Ketika mau melarikan diri dan petugas berusaha mengamankan kembali, yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Wibisono.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut bahwa penangkapan tersangka memakan waktu yang cukup lama lantaran sejak beraksi, para tersangka sudah tidak menggunakan ponsel lagi.

"Jadi, kita mencari manual, kita datangi tongkrongannya, yang sering mabuk-mabuk itu. Dari situ kita dapat keterangan, hingga kita lakukan pengembangan sampai penangkapan," kata Aprino.

Buntut dari aksi begalnya itu, RF dan AS kini resmi ditahan polisi. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksinya Viral! Lansia di Jakbar Tenggak Cairan Pembersih Lantai karena Tak Terima Rumahnya Dieksekusi

Aksinya Viral! Lansia di Jakbar Tenggak Cairan Pembersih Lantai karena Tak Terima Rumahnya Dieksekusi

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 21:13 WIB

Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:10 WIB

Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Foto | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:56 WIB

Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank

Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 00:41 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB