Alasan Keluarga 7 Terpidana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina ke Bareskrim; Cari Bukti yang Lain

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 01:05 WIB
Alasan Keluarga 7 Terpidana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina ke Bareskrim; Cari Bukti yang Lain
Tim kuasa hukum keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Tujuh keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi kunci Aep dan Dede ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan keterangan palsu.

Pengacara Keluarga Terpidana, Rully Panggabean mengatakan, laporan tersebut dimaksudkan untuk mencari bukti lain. Sementara itu, laporan keluarga terpidana telah teregister di Bareskrim Polri bernomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

"Jadi betul, hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata Rully, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Rully menuturkan, Aep dan Dede dilaporkan atas sangkaan Pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu di atas sumpah. Laporan tersebut lantaran Aep dan Dede telah memberikan keterangan yang dianggap janggal, sehingga membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup.

"Pembohongan yang dilakukan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11. Faktanya, mereka tidak ada di situ, tapi dibilang di situ gitu,” jelasnya.

“Dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana. Kita sudah ambil bukti bukti nggak ada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya. Saya sudah datang ke sana cek nggak ada keributan. Ini kan berarti diada-adakan,” imbuhnya.

Rully berharap, laporan dan segala hasil penyelidikannya bakal dijadikan sebagai alat bukti baru atau novum oleh Bareskrim Polri atas ketujuh terpidana yang telah divonis seumur hidup.

Adapun novum itu dimaksudkan untuk jadi bahan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) bagi tujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

“Betul rangkaian selama ini nanti untuk PK. Ke depan masih ada lagi nah jadi mudah mudahan kalau ini diterima dan terbukti, pengadilan terdakwa itu lain lagi. Mudah-mudahan ke depan kita diperiksa lagi dan diberi kelancaran,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang mendampingi pihak keluarga dalam pelaporan ini menjelaskan tujuan PK untuk upaya membebaskan ketujuh terpidana.

“Kita tidak boleh membiarkan orang yang tidak bersalah itu harus mendekam di penjara, apalagi seumur hidup. Nah ini adalah cara, ini cara yang pertama. Pintu masuknya untuk mereka keluar itu adalah dengan PK, PK-nya dilakukan oleh kuasa hukum,” jelasnya.

Dedi mengatakan laporan ke Bareskrim Polri kepada Aep dan Dese, juga berkaitan dengan laporan sebelumnya terkait kesaksian bohong dari Ketua RT Abdul Pasren. Maka total dua laporan yang akan dijadikan salah satu materi dalam novum untuk PK.

“Nah kemudian pintu-pintunya kan sudah disampaikan, satu pintunya melalui dugaan kesaksian palsu RT Pasren dan anaknya. Yang kedua, kesaksian palsu di BAP terhadap terduga Aep dan Dede,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia

Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:58 WIB

Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim

Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:44 WIB

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Nyaris Kena Hukuman Mati, Kini Bebas dari Kasus Vina Cirebon

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Nyaris Kena Hukuman Mati, Kini Bebas dari Kasus Vina Cirebon

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:40 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB