DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:59 WIB
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/@jokowi)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar banyak ihwal Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi menegaskan hal itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jokowi meminta agar persoalan nomenklatur Wantimpres diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung ditanyakan langsung kepada wakil rakyat di Senayan.

"Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR. Itu inisiatif DPR," kata Jokowi di Lampung Selatan, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya revisi UU Wantimpres secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.

Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Lodewijk pun lantas meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.

"Setuju," jawab para anggota DPR RI yang hadir.

Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI, nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

RUU Wantimpres ini terkesan dilakukan secara kilat. Di mana pada hari Selasa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disetujui dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI. Dan pada Kamis hari ini diketuk untuk diamini menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Jadi DPA

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan ada beberapa perubahan yang diusulkan dalam RUU Wantimpres. Pertama perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas. (Dok: DPR)
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas. (Dok: DPR)

"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tdinya itu dewan pertimbangn presiden menjdi dewan pertimbangan agung, darimana berasal, ya itu dari aspirasi keinginn dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, meski berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung nanti tugasnya tetap sama seperti Wantimpres.

"Yang kedua juga menyangkut soal jumlah keanggotaan, kalau di UU lama anggota wantimpres itu kan cuma 8, sekarang disershkan kepada presiden disesuaikan dengan kebutuhannya untuk bisa mendapatkan orang orang terbaik yang bisa memberikan pertimbangan terbaik kepada presiden," katanya.

Kemudian yang terakhir, kata dia, menyangkut soal syarat syarat untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung.

"Cuma itu saja menyangkut soal kelembagaan, nanti wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sindir Bobby Nyalon Gubernur karena Pengaruh Mertua, Jokowi: Partai itu Pinter, yang Dilihat Elektabilitas

PDIP Sindir Bobby Nyalon Gubernur karena Pengaruh Mertua, Jokowi: Partai itu Pinter, yang Dilihat Elektabilitas

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:52 WIB

Terkuak! Alasan di Balik Batalnya Kepindahan Jokowi ke IKN

Terkuak! Alasan di Balik Batalnya Kepindahan Jokowi ke IKN

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:48 WIB

PKS Puji Jokowi Jika Serahkan Keppres Pindah Ibu Kota Ke Prabowo: Jangan Paksakan Kalau Belum Siap

PKS Puji Jokowi Jika Serahkan Keppres Pindah Ibu Kota Ke Prabowo: Jangan Paksakan Kalau Belum Siap

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:18 WIB

Erick Thohir Rela Malam-malam Rapat dengan DPR Demi BUMN Pemerintahan Prabowo Raih PMN

Erick Thohir Rela Malam-malam Rapat dengan DPR Demi BUMN Pemerintahan Prabowo Raih PMN

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 09:26 WIB

Terkini

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB