Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:41 WIB
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
Gedung Komnas Perempuan. [Facebook/Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan]

Suara.com - Komnas Perempuan tidak setuju dengan strategi memviralkan kasus pelecehan seksual ke media sosial agar lebih cepat ditangani. Seperti yang terjadi baru-baru ini dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universita Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Kasus tersebut terungkap ke publik setelah muncul postingan pada akun Instagram @dp.ums, Rabu (10/7/2024). Sumber postingan tersebut diduga dikirimkan pacar mahasiswi kepada admin @dpn.ums. Yang bersangkutan mengetahui ada chat tersebut setelah usai membuka DM pacarnya dengan AD.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty menyampaikan, kasus pelecehan seperti itu harusnya jangan dulu dibawa ke media sosial sebelum ada penyelidikan.

"Kongres perempuan sebenarnya tidak setuju dengan strategi itu. Karena ketika itu diviralkan kadang-kadang institusi terdeteksi, ketika sudah begitu mereka akan melakukan reviktimisasi. Harapannya ya para kampus itu jangan menunggu viral untuk kemudian kasus itu diatasi secara sehadil-adilnya," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).

Menurut dia, bahwa menjadi kewajiban kampus untuk menerima setiap laporan dugaan pelecehan seksual dengan memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Apabila masih ada kasus yang diviralkan ke media sosial, menurut Alimatul, Satgas PPKS belum berhasil dalam lakukan pencegahan.

"Kalau mahasiswanya masih nggak tahu mau lapor ke mana sehingga dibawa ke medsos itu berarti upaya pencegahan belum secara masif dilakukan. Jadi penting bagi masyarakat juga untuk memahami jenis-jenis kekerasan seksual dan mencatat layanan yang bisa dituju untuk konsultasi," tutur Alimatul.

Sementara itu, terkait kasus pelecehan di UMS, Alimatul menyampaikan belum ada pelaporan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Dari perkembangannya, pihak UMS dikabarkan telah lakukan penyelidikan internal setelah kasus pelecehan itu viral di media sosial.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI