SYL Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, KPK Pikir-pikir Banding Atau Tidak

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:10 WIB
SYL Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, KPK Pikir-pikir Banding Atau Tidak
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYl) pasrah usai divonis 10 tahun penjara kasus korupsi di Kementan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Eks Menteri Pertanian divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara. Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun bui.

Meski begitu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim untuk SYL.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan apresiasi atas keputusan majelis hakim," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Tessa juga menyebut jaksa KPK belum bisa menentukan sikap untuk banding atau tidak atas putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat itu.

Dia beralasan, jaksa masih akan menggunakan waktunya selama tujuh hari untuk menyatakan sikap banding atau tidak.

"Sikap KPK melalui jasa penuntut umum terhadap keputusan tersebut adalah mengambil waktu pikir-pikir, selama kurun waktu 7 hari. Di mana 7 hari tersebut akan dimanfaatkan oleh rekan-rekan jasa penuntut umum KPK untuk melaporkan kepada pimpinan," katanya.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman pidana penjara selama 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

baca juga

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asisten Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti Ke Propam Polri, Begini Respons KPK

Asisten Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti Ke Propam Polri, Begini Respons KPK

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 12:56 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYL

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYL

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:11 WIB

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:49 WIB

Vonis Mantan Menteri SYL, Kuasa Hukum: Kami Akan Tentukan Sikap

Vonis Mantan Menteri SYL, Kuasa Hukum: Kami Akan Tentukan Sikap

Video | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:35 WIB

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 21:05 WIB

Detik-detik Menegangkan: Wartawan Dianiaya usai Sidang Vonis SYL

Detik-detik Menegangkan: Wartawan Dianiaya usai Sidang Vonis SYL

Video | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:35 WIB

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:39 WIB

Terkini

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

×