Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Duit Rp380 Juta hingga Kuitansi Bernilai Miliaran Disita KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:22 WIB
Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Duit Rp380 Juta hingga Kuitansi Bernilai Miliaran Disita KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menyita uang sebesar Rp380 juta usai menggeledah sejumlah tempat dalam mengusut kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

“KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Hal lain yang disita lembaga antirasuah ialah bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, dan copy sertifikat rumah.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK juga menyita dokumen-dokumen serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa sejak 8 Juli 2024 hingga saat ini, KPK melakukan penggeledahan pada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar.

Selain itu, lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Capai Puluhan Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 21 tersangka. empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” ungkap Tessa.

baca juga

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap  Sahat Tua P Simanjuntak. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Sahat juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha menyebut terdakwa terbukti bersalah karena menerima suap.

“Terdakwa Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena telah terbukti menerima hadiah ijon fee dalam hibah DPRD Jatim senilai Rp 39,5 miliar,” katanya membacakan amar putusan, Selasa (26/9/2023).

Majelis hakim menjerat Sahat dengan pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:39 WIB

Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik

Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:05 WIB

Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun

Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:26 WIB

Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku

Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×