Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Minggu, 14 Juli 2024 | 16:10 WIB
Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menginginkan agar panitia khusus atau pansus angket haji berjalan setelah rangkaian pelaksanaan ibadah haji selesai.

Diketahui, pembentukan pansus angket haji tersebut sebelumnya disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.

"Kami ingin sesuai aturan, pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 selesai ya. Kalau 22 sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," kata Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2024).

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Suara.com/Novian)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Suara.com/Novian)

Sementara itu, ditanya setuju atau tidak soal keberadaan pansus angket haji, Zulhas menegaskan setuju.

Tetapi ia menekankan kembali agar pansus berjalan setelah rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selesai.

"Iya, tapi setelah selesai pelaksanaan hajinya ya," ujar Zulhas.

Bentuk Pansus Haji

DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Awalnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji.

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin.

Kemudian Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina mewakili pengusul pansus, menyampaikan alasannya.

Pertama, Selly mengatakan pihaknya menemukan permasalahan kuota haji yang tak sesuai. Kemudian, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna.

"Penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 h atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan menag terkait penetapan BPIH," kata Selly.

"Kedua, adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. Ketiga, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, yaitu over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi," sambungnya.

Ilustrasi Haji (Pixabay)
Ilustrasi Haji (Pixabay)

Untuk itu, kata dia, berbagai temuan dan pertimbangan hukum yang disampaikan merupakan alasan dan menjadi dasar pengusul sampaikan pentingnya dibentuk hak angket haji untuk mengungkap beberapa penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KIM Belum Tentukan Nasib Ridwan Kamil di Pilkada 2024, Elite PAN Bongkar Alasannya!

KIM Belum Tentukan Nasib Ridwan Kamil di Pilkada 2024, Elite PAN Bongkar Alasannya!

Kotak Suara | Minggu, 14 Juli 2024 | 15:25 WIB

Putri Zulhas Zita Anjani Sebut Kaesang Cocok Diduetkan sama Siapa Saja, Termasuk Jusuf Hamka?

Putri Zulhas Zita Anjani Sebut Kaesang Cocok Diduetkan sama Siapa Saja, Termasuk Jusuf Hamka?

Kotak Suara | Minggu, 14 Juli 2024 | 15:06 WIB

Dilirik buat Pilkada Jakarta, Putri Zulhas Curhat Minta Ayahnya Dorong Nama Kaesang ke Jokowi

Dilirik buat Pilkada Jakarta, Putri Zulhas Curhat Minta Ayahnya Dorong Nama Kaesang ke Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:40 WIB

Gak Ngaruh Muncul Duet Kaesang-Jusuf Hamka, Zulhas Ngotot Usung Putrinya di Pilkada Jakarta

Gak Ngaruh Muncul Duet Kaesang-Jusuf Hamka, Zulhas Ngotot Usung Putrinya di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan IndonesiaInggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan IndonesiaInggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB