Salah Baca Data, Shelly PDIP Sebut 200.362 Jemaah yang Lunasi BPIH, Kemenag: Tak Paham Alur Pelunasan Biaya Haji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 14:29 WIB
Salah Baca Data, Shelly PDIP Sebut 200.362 Jemaah yang Lunasi BPIH, Kemenag: Tak Paham Alur Pelunasan Biaya Haji
Jemaah Haji Bermalam di Muzdalifah Usai Wukuf di Arafah (Instagram/dr_muhammad_salah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kuota Terpenuhi! Berhaji Tanpa Visa Haji? Hati-Hati Penipuan! Kemenag Ingatkan Jemaah [Istimewa]
Kuota Terpenuhi! Berhaji Tanpa Visa Haji? Hati-Hati Penipuan! Kemenag Ingatkan Jemaah [Istimewa]

Anna kemudian menjelaskan bahwa selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik.

Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari: Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia hingga profil dan jemaah wafat.

"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan).

Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," sebut Anna.

Anna mengemukakan, bila pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah.

Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59 persen, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.

"Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini. dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," sambungnya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik: Jika Ada Kekurangan, Tidak Signifikan

Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI