Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 15 Juli 2024 | 16:38 WIB
Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memastikan penanganan perkara terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap berjalan, meskipun eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah divonis dalam perkara korupsi yang menjeratnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, vonis terhadap SYL tidak mempengaruhi penyidikan Firli Bahuri.

Ia juga mengatakan, jika penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan perkara yang ditangani oleh pihaknya berbeda. Meskipun kasus yang menjerat SYL dan Firli Bahuri masih beririsan.

“Ndak, ndak ada sama sekali (vonis pengaruhi penyidikan),” kta Ade, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

“Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipikor memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ade memastikan, penyidikan terhadap Firli Bahuri masih terus berjalan.

“Masih berjalan semua masih berjalan semua ya,” katanya.

Disinggung soal jadwal pemanggilan terhadap Firli Bahuri, Ade Safri tidak menjawabnya secara lugas. Ia mengatakan, jika ada jadwal pemanggilan terhadap Firli bakal diumumkan kepada awak media.

“Nanti kita update ya tapi yang jelas semua masih terus berjalan,” katanya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman pidana penjara selama 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditangkap usai Tersangka, Polda Koar-koar Vonis SYL Tak Pengaruhi Kasus Firli Bahuri

Belum Ditangkap usai Tersangka, Polda Koar-koar Vonis SYL Tak Pengaruhi Kasus Firli Bahuri

News | Senin, 15 Juli 2024 | 15:48 WIB

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

News | Senin, 15 Juli 2024 | 14:22 WIB

Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

News | Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:24 WIB

SYL Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, KPK Pikir-pikir Banding Atau Tidak

SYL Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, KPK Pikir-pikir Banding Atau Tidak

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:10 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYL

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYL

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:11 WIB

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB