Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap

Agung Sandy Lesmana

Senin, 15 Juli 2024 | 23:35 WIB
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Remaja berinisial P (18) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus tawuran maut antara geng Two Door Boys dan geng RTM di  Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (15/7/2024) dini hari. Buntut dari tawuran itu menewaskan satu korban berinisial F. 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi menyebut jika pelaku tawuran maut itu ditangkap setelah polisi menyantroni kediamannya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. 

"Baru P yang tertangkap, berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). P ditangkap di rumahnya di Pinang Ranti. B dan dua lainnya belum. Sekarang sedang melakukan pengembangan kasus untuk cari pelaku lain," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, peristiwa tawuran antara geng Two Door Boys dan geng RTM itu terjadi pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kedua kelompok remaja ini sudah saling bermusuhan sejak lama.

Akhirnya, mereka janjian untuk tawuran lewat media sosial. Saat tawuran berlangsung, F nekat terus memukul mundur kelompok lawannya (RTM).

"Orang-orang dari kelompok lawan, merasa kesal sampai didorong masuk ke dalam gang. F pun dibabat sama pelaku P dan tiga pelaku lainnya hingga terjatuh dan dikeroyok," kata Hotman.

Korban F pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari empat orang pelaku itu, baru P dan B yang diketahui identitasnya. Sementara dua lagi masih didalami lebih lanjut.

Menurut Hotman, pelaku P dan B yang paling terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

"Awalnya si P pukul pakai bambu panjang sekitar dua meter, korban terjatuh. Baru, si B melukai korban pakai celurit," katanya. 

Atas kejadian itu, pelaku P dikenakan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

News | Senin, 15 Juli 2024 | 21:26 WIB

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 15:07 WIB

Remaja Lerai Tawuran di Kemayoran Malah Disabet Celurit, Pelaku Masih Buron

Remaja Lerai Tawuran di Kemayoran Malah Disabet Celurit, Pelaku Masih Buron

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 15:53 WIB

Bikin Warga Resah, Pelaku Tawuran di Depan Mal Bassura Jaktim Kerap Kucing-kucingan sama Polisi

Bikin Warga Resah, Pelaku Tawuran di Depan Mal Bassura Jaktim Kerap Kucing-kucingan sama Polisi

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:35 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB