Tetapkan 2 Tersangka, Begini Kelanjutan Kasus Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidang Vonis SYL

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Juli 2024 | 10:10 WIB
Tetapkan 2 Tersangka, Begini Kelanjutan Kasus Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidang Vonis SYL
Tetapkan 2 Tersangka, Begini Kelanjutan Kasus Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidang Vonis SYL [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polisi bakal memeriksa petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebagai saksi atas kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencana pemeriksaan itu setelah polisi meringkus 2 orang yang diduga pendukung SYL yang telah menganiaya Bodhiya saat meliput persidangan.

"Rencana selanjutnya Subdit Jatanras akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pihak keamanan PN Jakarta Pusat tempat terjadinya dugaan pengeroyokan tersebut.

Bodhiya Vimala Sucitto saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Bodhiya Vimala Sucitto saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

"Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari PN Jakpus, " katanya.

Penganiaya Ditangkap

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang yang terlibat penganiayaan terhadap Bodhiya, jurnalis TV saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (11/7/2024) lalu.

Adapun dua pelaku yang ditangkap berinisial MNN (54) dan S (49).

Penangkapan itu setelah korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan. 

"Sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Ade Ary.

baca juga

Setelah tertangkap, keduanya pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dua orang tersebut telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:22 WIB

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

News | Senin, 15 Juli 2024 | 14:22 WIB

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 21:05 WIB

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:39 WIB

Terkini

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

×