Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

Vania Rossa

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:29 WIB
Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
Ilustrasi info cara cek e tilang (Freepik)

Suara.com - Operasi Patuh Jaya sedang berlangsung. Operasi lalu lintas yang yang dijalankan Korlantas Polri diselenggarakan di sejumlah titik. Bagi yang melanggar, maka akan kena e-tilang. Berikut info cara cek e-tilang!

Diberitakan bahwa operasi Patuh Jaya Korlantas Polri resmi digelar sejak Senin, 15 Juli 2024. Adapun operasi lalu lintas ini diselenggarakan guna meningkatkan ketertiban pengguna jalan. Operasi Patuh Jaya ini akan berakhir pada Minggu (28/7/2024).

Pperasi lalu lintas ini akan digelar selama 2 pekan di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri, setidaknya ada 2.938 personel yang telah ditugaskan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalankan operasi tersebut.

"Total 2.938 personel gabungan diturunkan," ucap Kombes Latif Usman  selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Operasi ini ditujukan untuk berbagai kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Ada 14 jenis pelanggaran yang jadi fokus operasi Patuh Jaya ini. Nah, untuk selengkapnya, berikut ini 14 jenis pelanggaran tersebut.

Jenis Pelanggaran E Tilang

1. Melawan arus
2. Di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat sedang mengemudi
4. Tidak pakai helm SNI
5. Tidak menggunakan seatbelt (sabuk keselamatan).
6. Melebihi batas kecepatan
7. Tidak memiliki SIM atau berkendara di bawah umur
8. Boncengan lebih dari satu
9. Kendaraan yang tak memenuhi laik jalan
10. Tidak memiliki STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Pasang rotator dan sirene bukan peruntukkan
13. Pakai pelat nomor/TNKB palsu
14. Parkir liar

Jika melanggar salah satu jenis pelanggaran di atas, maka siap-siap kena e-tilang. Untuk mengetahui apakah Anda kena tilang atau tidak, kamu bisa mengeceknya secara online. Bagaimana info cara cek e-tilang?

Cara Cek E-Tilang

baca juga

Jadi, e-tilang ini merupakan mekanisme penilangan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE. Pelanggaran yang tertangkap terebut nantinya akan diidentifikasi petugas kepolisian.

Setelah proses identifikasi jenis pelanggaran selesai dilakukan, surat tilang pun akan dikirim pihak kepolisian ke lokasi/alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Jika tidak ada konfirmasi 8 hari usai pelanggaran, maka STNK pemilik kendaraan akan diblokir.

Adapun sanksi pemblokiran STNK bagi pelanggar aturan lalin (lalu lintas) ini sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”. Nah, untuk bisa cek status kendaraan yang kena e-tilang, berikut ini cara mengeceknya:

  • Pertama-tama, buka laman etle-pmj.info/id/check-data
  • Lalu masukkan data kendaraan sesuai STNK seperti pelat nomor kendaraan, nomor mesin, serta nomor rangka
  • Kemudian klik "Cek Data"
  • Jika setelah mengecek tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan 'No data available'
  • Namun jika melanggar, maka akan muncul keterangan seperti  waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan

Demikian informasi mengenai info cara cek e-tilang lengkap dengan jenis pelanggaran yang jadi fokus operasi Patuh Jaya yang sedang berlangsung dua pekan ini. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Foto | Senin, 15 Juli 2024 | 18:47 WIB

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:32 WIB

Terkini

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×