Alasan Di Balik Mundurnya Gibran Sebagai Wali Kota Solo, Ucapkan Pamit Di Gedung DPRD

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 03:10 WIB
Alasan Di Balik Mundurnya Gibran Sebagai Wali Kota Solo, Ucapkan Pamit Di Gedung DPRD
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ujar Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024).

Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, ia mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir.

"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.

Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.

Baca Juga: Meski Fokus Bangun IKN, Pengamat Cisdi Ingatkan Pemerintah Harus Tetap Prioritaskan Masalah Kesehatan

"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," katanya.

Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," tambah Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI