Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:52 WIB
Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal tetap mengusut kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Penyidikan itu tetap dilakukan oleh Polri meski telah membebaskan Pegi Setiawan, korban salah tangkap. 

“Tentunya Polri (tetap) menindaklanjuti (kasus Vina Cirebon). Beberapa waktu yang lalu, ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan,” kata Sigit, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/7/2024).

Mantan Kabareskrim itu juga mengaku, telah menerjunkan pihak Propam dan Irwasum untuk mengawasi kinerja penyidik yang menangani kasus Vina.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada awak media, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Yandi Sofyan]
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada awak media, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Yandi Sofyan]

“Propam kami turunkan, Irwasum kami turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ucapnya.

Sigit mengaku, meski peristiwa ini sudah terjadi 8 tahun silam, namun pihaknya masih punya kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut. 

“Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman,” katanya.

“Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” imbuhnya. 

Pegi Setiawan (kiri kemeja merah) saat berada di Cirebon, Jawa Barat, usai bebas dari Rutan Polda Jabar. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Pegi Setiawan (kiri kemeja merah) saat berada di Cirebon, Jawa Barat, usai bebas dari Rutan Polda Jabar. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Menang Praperadilan

Sebelumnya, perlawanan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon berakhir menjadi pukulan telak buat Polda Jabar. Hal itu setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dimenangkan Pengadilan Negeri Bandung.

baca juga

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi Setiawan serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media

Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:48 WIB

'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!

'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:31 WIB

Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana

Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:21 WIB

Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia

Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:58 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

×