Suara.com - Pegi Setiawan yang awalnya dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya bisa menghirup udara luar. Ia dinyatakan bebas lewat praperadilan. Lantas kemana akhir kasus Vina Cirebon?
Pria yang dituduh sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak terbukti bersalah. Sosok Pegi ditangkap lantaran kasus Vina kembali viral setelah diangkat menjadi film ke layar lebar.
![Infografis kronologi kasus Pegi Setiawan. [Suara.com/Ema]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/07/10/23498-infografis-kronologi-kasus-pegi-setiawan.jpg)
Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal, Hakim Eman Sulaeman, juga memerintahkan pemulihan nama baik Pegi Setiawan dan meminta Polda Jabar segera membebaskannya.
Eman Sulaeman tidak menemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar. Hakim juga menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Vina, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan dan membebaskannya dari tahanan. Kini Pegi telah bebas ia pun kerap diundang ke beberapa acara TV dan Youtube untuk menceritakan kisah dan pengakuannya.
Tanda Tanya Iptu Rudiana
![Kasus Vina Cirebon: Sempat Menghilang, Ini Penampilan Terbaru Ayah Eky Iptu Rudiana [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/06/27/10830-iptu-rudiana.jpg)
Iptu Rudiana adalah ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky (korban). Pasca bebasnya Pegi Setiawan, sosok Iptu Rudiana pun kembali menjadi sorotan.
Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, pihaknya telah memerintahkan Propram untuk memeriksa Iptu Rudiana. Namun hasil pemeriksaan terhadap Iptu Ridiana ini tidak diumumkan ke publik.
Baca Juga: Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation
"Beliau (Kapolri) memerintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos." ujar Aryanto Sutadi.
Ia pun menduga ada kesalahan dalam usaha pengungkapan kasus pembunuhan Vina. Sehingga memunculkan skenario hingga rumor-rumor liar yang berbedar di masyarakat.
"Saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa yaitu Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata belum tuntas, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia juga yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa lagi," katanya.
Perlu diketahui, ketika terjadi kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Kasus Besar Tahun 2016
Isu liar pun muncul. Kasus Vina ini diduga menutupi kasus besar yang tidak kalah menghebohkan pada tahun 2016 itu.