Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 18:33 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
Ilustrasi Pegi Setiawan. [Suara.com/Ema] - Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegi Setiawan yang awalnya dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya bisa menghirup udara luar. Ia dinyatakan bebas lewat praperadilan. Lantas kemana akhir kasus Vina Cirebon?

Pria yang dituduh sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak terbukti bersalah. Sosok Pegi ditangkap lantaran kasus Vina kembali viral setelah diangkat menjadi film ke layar lebar.

Pegi Bebas

Infografis kronologi kasus Pegi Setiawan. [Suara.com/Ema]
Infografis kronologi kasus Pegi Setiawan. [Suara.com/Ema]

Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal, Hakim Eman Sulaeman, juga memerintahkan pemulihan nama baik Pegi Setiawan dan meminta Polda Jabar segera membebaskannya.

Eman Sulaeman tidak menemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar. Hakim juga menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Vina, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan dan membebaskannya dari tahanan. Kini Pegi telah bebas ia pun kerap diundang ke beberapa acara TV dan Youtube untuk menceritakan kisah dan pengakuannya.

Tanda Tanya Iptu Rudiana

Kasus Vina Cirebon: Sempat Menghilang, Ini Penampilan Terbaru Ayah Eky Iptu Rudiana [Istimewa]
Kasus Vina Cirebon: Sempat Menghilang, Ini Penampilan Terbaru Ayah Eky Iptu Rudiana [Istimewa]

Iptu Rudiana adalah ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky (korban). Pasca bebasnya Pegi Setiawan, sosok Iptu Rudiana pun kembali menjadi sorotan.

Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, pihaknya telah memerintahkan Propram untuk memeriksa Iptu Rudiana. Namun hasil pemeriksaan terhadap Iptu Ridiana ini tidak diumumkan ke publik.

Baca Juga: Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation

"Beliau (Kapolri) memerintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos." ujar Aryanto Sutadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI