SMPN 19 Depok Akui Katrol Nilai Siswa, KPPPA: Merugikan Hak Anak!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:51 WIB
SMPN 19 Depok Akui Katrol Nilai Siswa, KPPPA: Merugikan Hak Anak!
Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA Nahar. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merasa risau atas tindakan SMPN 19 Depok yang menaikan nilai 51 muridnya. Tindakan memanipulasi data tersebut dilakukan agar para murid itu bisa diterima di sekolah negeri lewat jalur nilai rapor. 

Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Nahar menyampaikan bahwa tindakan tersebut justru bisa merenggut hak anak lainnya. Sehingga dia mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

"Harus diperiksa apakah itu prosedur yang sesuai standar yang ada atau belum. Jangan sampai nanti merugikan peserta didik lainnya," kata Nahar ditemui saat acara perayaan Hari Anak Nasional di Jakarta, Kamis (18/7/2024). 

Nahar menyampaikan bahwa sebenarnya telah ada standar penerimaan siswa berdasarkan jalur prestasi yang diatur oleh Dinas Pendidikan Kemendikbud Ristek. Oleh sebab itu, dia menyarankan akan tindakan SMPN 19 Depok perlu diperiksa berdasarkan standar tersebut.

Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]
Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]

"Rumusnya, kalau prosedurnya tidak sesusai nanti bisa berdampak kepada kelanjutan. Makanya sejak awal harus melalui proses yang benar. Kemudian kalau diduga ada prosedur keliru, maka harus dipastikan mengecek kembali kejadian yang benar apakah sudah sesuai pedoman yang ada," tuturnya.

Sebanyak 51 murid yang nilainya dikatrol tersebut pada akhirnya ditolak masuk oleh SMA negeri tujuan. Puluhan murid tersebut diketahui mendapatkan kenaikan nilai secara cuma-cuma di rapor hingga 20 persen. Saat ini dikabarkan kalau seluruhnya jadi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Nahar berpesan, jangan sampai anak-anak mendapatkan stigma negatif akibat peristiwa tersebut. 

"Dampaknya tidak hanya ke dampak anak (yang nilainya dikatrol) itu saja tapi juga ke anak lainnya. Jugamm jangan sampai anak terstigma akibat tindakan yang tidak tepat. Dan kalau ini benar, jangan sampai peluang atau hak anak lainnya menjadi tertutup," pungkas Nahar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah

KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 21:01 WIB

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:27 WIB

KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya

KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 14:23 WIB

Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya

Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 14:23 WIB

Terkini

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB