Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Juli 2024 | 02:05 WIB
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi. (Antara)

Suara.com - BH dan AK, dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil kini harus meringkuk di penjara. Kedua bandit itu ditangkap Ditreskrimum Polda Riau setelah 6 kali beraksi di Kota Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan sebelumnya mereka juga beraksi di Provinsi Sumatera Selatan. Selama melancarkan aksinya, kedua bandit itu kerap memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor.

"Ternyata mereka melakukan hal yang sama di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan mereka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ilir (OKI)," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024). 

Adapun salah satu lokasi mereka melakukan pencurian ialah di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (25/4).

Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp35 juta dan sebuah drone. Kasus ini pun sempat viral di sosial media.

Para tersangka awalnya keliling Pekanbaru untuk berburu korbannya.

Saat melihat mobil yang kosong, mereka memecahkan kaca mobil dengan busi dan menggasak barang berharga di dalamnya.

Menurut Asep, uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Para pelaku akan beraksi saat uang yang dimiliki sudah habis.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap oleh aparat. 

baca juga

Selain BH dan AK, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron.

"Jadi mereka ini DPO atas kasus yang sama di Sumatera Selatan. Mereka menjadikan Pekanbaru sebagai sasaran selanjutnya karena belum pernah beraksi di kota ini," tutur Kombes Asep.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tak meninggalkan barang berharga begitu saja. Jika keluar dari mobil agar dapat membawa serta barang berharganya.

"Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 20:18 WIB

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:32 WIB

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 23:05 WIB

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×