Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Juli 2024 | 02:05 WIB
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi. (Antara)

Suara.com - BH dan AK, dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil kini harus meringkuk di penjara. Kedua bandit itu ditangkap Ditreskrimum Polda Riau setelah 6 kali beraksi di Kota Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan sebelumnya mereka juga beraksi di Provinsi Sumatera Selatan. Selama melancarkan aksinya, kedua bandit itu kerap memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor.

"Ternyata mereka melakukan hal yang sama di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan mereka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ilir (OKI)," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024). 

Adapun salah satu lokasi mereka melakukan pencurian ialah di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (25/4).

Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp35 juta dan sebuah drone. Kasus ini pun sempat viral di sosial media.

Para tersangka awalnya keliling Pekanbaru untuk berburu korbannya.

Saat melihat mobil yang kosong, mereka memecahkan kaca mobil dengan busi dan menggasak barang berharga di dalamnya.

Menurut Asep, uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Para pelaku akan beraksi saat uang yang dimiliki sudah habis.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap oleh aparat. 

Selain BH dan AK, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron.

"Jadi mereka ini DPO atas kasus yang sama di Sumatera Selatan. Mereka menjadikan Pekanbaru sebagai sasaran selanjutnya karena belum pernah beraksi di kota ini," tutur Kombes Asep.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tak meninggalkan barang berharga begitu saja. Jika keluar dari mobil agar dapat membawa serta barang berharganya.

"Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 20:18 WIB

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:32 WIB

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 23:05 WIB

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB