Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 02:05 WIB
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi. (Antara)

Suara.com - BH dan AK, dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil kini harus meringkuk di penjara. Kedua bandit itu ditangkap Ditreskrimum Polda Riau setelah 6 kali beraksi di Kota Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan sebelumnya mereka juga beraksi di Provinsi Sumatera Selatan. Selama melancarkan aksinya, kedua bandit itu kerap memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor.

"Ternyata mereka melakukan hal yang sama di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan mereka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Komering Ilir (OKI)," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024). 

Adapun salah satu lokasi mereka melakukan pencurian ialah di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (25/4).

Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp35 juta dan sebuah drone. Kasus ini pun sempat viral di sosial media.

Para tersangka awalnya keliling Pekanbaru untuk berburu korbannya.

Saat melihat mobil yang kosong, mereka memecahkan kaca mobil dengan busi dan menggasak barang berharga di dalamnya.

Menurut Asep, uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Para pelaku akan beraksi saat uang yang dimiliki sudah habis.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap oleh aparat. 

Selain BH dan AK, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron.

"Jadi mereka ini DPO atas kasus yang sama di Sumatera Selatan. Mereka menjadikan Pekanbaru sebagai sasaran selanjutnya karena belum pernah beraksi di kota ini," tutur Kombes Asep.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tak meninggalkan barang berharga begitu saja. Jika keluar dari mobil agar dapat membawa serta barang berharganya.

"Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

Karyawan Museum Jerman Menukar Lukisan Asli dengan Palsu, Jual untuk Gaya Hidup Mewah

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 20:18 WIB

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

Komplotan Maling Bajaj di Kebon Jeruk Tertangkap, Hasil Curian Dipotong hingga Dilebur, Mesinnya Dijual

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:32 WIB

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKPB, Wartawan di Jakarta Diteror Penelpon Misterius Via Vidcall: Bapak Sudah Tersangka!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 23:05 WIB

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Pilgub Sulteng Memanas, AHY Turun Gunung Usung Jagoan Demokrat

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB