Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku

Senin, 22 Juli 2024 | 17:10 WIB
Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut lembaga antirasuah makin dekat untuk menemukan tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Pasalnya, KPK saat ini membuka peluang untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara ini.

“Tentu KPK sudah semakin dekat lah makanya mereka berhasil menemukan adanya bukti bukti keterlibatan orang-orang yang diduga menghalangi penyidikan kasus ini,” kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).

Pengusutan ini dianggap penting oleh Yudi karena mempengaruhi upaya KPK dalam menemukan Harun yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.

“Tentu menghalangi penyidikan ini artinya membuat belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini padahal pengungkapan kasus Harun Masiku sangat penting, pengungkapan persembunyian Harun Masiku sangat penting untuk dapat ditangkapnya Harun Masiku,” tutur Yudi.

“Karena tanpa tertangkapnya Harun Masiku, maka penyidikan kasus ini tidak akan pernah tuntas,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Kasus Obstruction Of Justice Harun Masiku, Eks Penyidik: Kenapa Nggak Dari Dulu

“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.

Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” tandas Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI