Keterangan Ahmad Riyadh Disebut Berubah-ubah dalam BAP, KPK Buka Peluang Usut Obstruction of Justice

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Juli 2024 | 13:09 WIB
Keterangan Ahmad Riyadh Disebut Berubah-ubah dalam BAP, KPK Buka Peluang Usut Obstruction of Justice
Eks Exco PSSI Ahmad Riyadh [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan Exco PSSI Ahmad Riyadh.

Pasalnya, Riyadh mengubah keterangannya dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.

“Terbuka peluang (membuka kasus perintangan penyidikan Riyadh),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Pasal 21 dan 22 pada undang-undang tindak pidana korupsi.

“Nanti akan dipelajari oleh penyidik bila sudah ada putusannya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Awalnya, jaksa KPK mempermasalahkan keterangan Ahmad Riyadh dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.

"Perlu kami sampaikan karena saksi Ahmad Riyadh diperiksa di BAP dalam sumpah, Yang Mulia, mohon dipertimbangkan kiranya dapat diterbitkan penetapan," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang.

Menurut jaksa KPK, Ahmad Riyadh juga bisa dijerat dengan Pasal 21 dan 22 UU Tipikor terkait dengan pemberian informasi yang tidak benar.

baca juga

Hakim menyatakan tak bisa membuat penetapan seperti diminta jaksa karena pengusutan perkara pidana berada di wilayah penyidikan, bukan di ranah penuntutan.

"Itu sebetulnya ndak bisa majelis hakim membuat penetapan. Silakan itu urusan penyidik ya," tandas Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

News | Senin, 22 Juli 2024 | 12:52 WIB

Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib

Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib

Video | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:45 WIB

Ferran Alinegara Kiper ADO Den Haag Temui Exco PSSI, Pertanda Bela Timnas Indonesia?

Ferran Alinegara Kiper ADO Den Haag Temui Exco PSSI, Pertanda Bela Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 16 Juli 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:42 WIB

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:40 WIB

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

×