Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:16 WIB
Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri.

Terlebih, setelah KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Dari lima nama tersebut, tidak terdapan nama Hasto yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ketentuan soal pihak-pihak yang akan dicegah merupakan keputusan yang menjadi ranah penyidik lembaga antirasuah.

"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Dia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus ini akan bertambah.

Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik sehingga belum bisa dipastikan pihak mana lagi yang akan diajukan pencegahan ke luar negeri.

"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Tessa mengatakan bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K yang dimaksud Kusnadi ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ucap Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK

Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:35 WIB

Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen

Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:09 WIB

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:15 WIB

Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim

Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 22:11 WIB

Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog

Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog

Kotak Suara | Rabu, 24 Juli 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB