Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:16 WIB
Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri.

Terlebih, setelah KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Dari lima nama tersebut, tidak terdapan nama Hasto yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ketentuan soal pihak-pihak yang akan dicegah merupakan keputusan yang menjadi ranah penyidik lembaga antirasuah.

"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Dia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus ini akan bertambah.

Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik sehingga belum bisa dipastikan pihak mana lagi yang akan diajukan pencegahan ke luar negeri.

"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri.

baca juga

Pencegahan ini dilakukan dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Tessa mengatakan bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K yang dimaksud Kusnadi ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ucap Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK

Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:35 WIB

Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen

Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:09 WIB

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:15 WIB

Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim

Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 22:11 WIB

Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog

Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog

Kotak Suara | Rabu, 24 Juli 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

×