Kontroversi Vonis Bebas Anak Kader PKB yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jazilul: Kok Bisa Gitu Ya?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:47 WIB
Kontroversi Vonis Bebas Anak Kader PKB yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jazilul: Kok Bisa Gitu Ya?
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan keprihatinannya atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya bernama Dini Sera Afrianti.

Gregorius merupakan anak kader PKB bernama Edward Tannur. Edward sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB.

"Ya tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia menghormati proses pengadilan yang berlaku. Namun, ia mendorong pihak yang tak puas dengan hasil putusan itu untuk mengajukan kasasi.

"Ya kita dorong juga kasasi, atau jalur hukum yang lain. Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada. Kami tetap hormati, tapi kami prihatin," katanya.

Ia pun mengaku heran dengan putusan Hakim PN Surabaya atas kasus tersebut.

"Kok bisa gitu ya. Apakah bukti-bukti, apakah keterangan, apakah dalam proses ada soal di situ. kami tidak sampai di situ. Tapi yang jelas kami turut prihatin terhadap vonis bebas itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Rabu (24/7/2024). Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

baca juga

"Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu (24/7/2024).

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 14:09 WIB

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:12 WIB

Terkini

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?

Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×