Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:48 WIB
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas. [Egi/Suara.com]

Suara.com - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerukan seluruh anak buahnya tidak takut melaporkan kasus pemerasan ke polisi. Hal itu setelah adanya aksi pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman peras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. 

"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segera laporkan kepada kantor polisi terdekat," kata Asmawa dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).

Yusuf Sulaeman ditangkap setelah ketahuan memeras pejabat hingga ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Kasus pemerasan itu diungkap oleh KPK. Setelah ditangkap, Yusuf akhirnya diserahkan oleh KPK ke Polres Resor Bogor agar pegawai KPK gadungan itu diproses secara hukum.

Tampang Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan kasus peras pejabat. (Suara.com/Dea)
Tampang Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan kasus peras pejabat. (Suara.com/Dea)

"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.

Penangkapan Pegawai KPK Gadungan

KPK sebelumnya telah menangkap Yusuf Sulaeman karena telah memeras pejabat Pemkab Bogor. Dalam aksinya, Yusuf mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. 

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Setelah menerima laporan kasus pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor, Yusuf akhirnya ditangkap KPK pada Kamis siang sekitar  pukul 13.30 WIB.

YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)
YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)

Tim KPK kemudian membawa Yusuf menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Baca Juga: Bantah Memeras, Yusuf Pegawai Gadungan KPK Ungkap 'Permainan' Pejabat Berkasus: Bukan Rahasia Umum Lagi

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa Yusuf ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI