Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Bangun Santoso

Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:54 WIB
Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ujang Iskandar sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

“Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ia mengatakan, dari pemeriksaan Ujang sebagai saksi, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, Ujang ditahan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Ia menyebut, keterlibatan Ujang dalam kasus penyelewengan dana, ketika ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Diketahui, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada tahun 2005-2010 dan pada tahun 2011-2016.

Ia menjelaskan, sebelumnya, dua tersangka dalam kasus ini telah ditahan, yaitu Daniel selaku pihak swasta dan Reza selaku Dirut Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Kasus itu ditangani pada tahun 2016 dan dua orang ini sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum lima tahun, ada yang tujuh tahun,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Dari pertimbangan Mahkamah Agung, katanya, dinyatakan adanya keterlibatan Ujang sebagai komisaris di Perusda dan juga kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Setelah mempelajari, mengkaji, dan melihat posisinya, maka tahun 2023 ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, sekitar bulan September,” kata dia.

baca juga

Kemudian, penyidik memanggil Ujang untuk diperiksa, namun ia mangkir beberapa panggilan, hingga akhirnya diamankan oleh Kejagung pada Jumat.

Diketahui, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada sekitar pukul 15.45 WIB.

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri.

Harli menjelaskan penyidik mendapatkan informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Atas informasi tersebut, tim intelijen dengan sigap mengamankan yang bersangkutan.

Ia menyebut, Ujang bersikap kooperatif ketika diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:32 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:16 WIB

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:51 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:19 WIB

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:12 WIB

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:46 WIB

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 12:27 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×