Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2024 | 00:03 WIB
Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI
Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dengan total nilai sebesar Rp 17.490.732.105.

Dia juga melaporkan tiga kendaraannya yang didapat dari hasil sendiri, berupa Honda Jazz tahun 2010 seharga Rp110.000.000, Toyota Fortuner Jeep 2010 Rp171.000.000, dan Toyota Fortuner dengan total Rp564.200.000.

Ujang diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.923.006.168 dan kas setara kas Rp1.274.142.637. Dia memiliki utang sebesar Rp2.744.268.071.

Jika dibandingkan dengan saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Menurut laporan pada 1 Maret 2007, total hartanya mencapai Rp21,68 miliar. Kemudian pada laporan 1 Maret 2010 harta kekayaanya mencapai Rp20,7 miliar.

Sementara itu pada laporan 23 Juli 2015, harta kekayaan Rp19,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI