Ia lantas menegaskan bahwa pembentukan pandus murni sebagai bentuk kerja dari Komisi VIII. Ia juga menekankan tidak ada urusannya antara Pansus Angket Haji dengan PKB atau PBNU.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan komisi VIII yang meminta Pansus angket haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Paham!" tulis Cak Imin.