Vonis Bebas Ronald Tannur Dinilai Janggal, Komisi III DPR Akan Dengar Aduan Keluarga Korban Siang Ini

Senin, 29 Juli 2024 | 13:33 WIB
Vonis Bebas Ronald Tannur Dinilai Janggal, Komisi III DPR Akan Dengar Aduan Keluarga Korban Siang Ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI